Serikat pekerja/serikat buruh menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Demak |
Demak|Mediafspkep. Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam serikat pekerja/serikat buruh menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Demak. Kegiatan penyampaian aspirasi dimaksudkan untuk meminta kenaikan umk kabupaten demak tahun 2025 sebesar 10%.
Dalam aksinya orator menyampaikan menolak formula kenaikan upah menggunakan PP 51 TAHUN 2023 dikarenakan perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusan 168 yang diajukan oleh Partai Buruh.
POSTER GARA GARA UPAH RENDAH |
Pimpinan serikat pekerja/serikat buruh di kabupaten demak akan melakukan audensi dengan pemerintah daerha kabupaten demak untuk mendorong kenaikan UMK 2025 sebesar 10%. Selama 3 tahun terakhir diketahui kenaikan UMK di kabupaten demak tidak mengalami peningkatan hal tersebut sebagai dampak adanya undang undang omnibuslaw yang tetap dipaksakan oleh pemerintah.
POSTER TUNTUTAN KEPADA BUPATI DEMAK JALANKAN PUTUSAN MK |