SUNANDAR KETUA UMUM FSPKEP KSPI |
Jakarta | Mediafspkep. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi Dan Umum Sunandar meminta Rencana kenaikan PPN 12% yang diberlakukan 1 Januari 2025 sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibatalkan karena sangat memberatkan kaum buruh dan masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah karena menimbulkan keresahan karena daya beli akan semakin melemah.
Perlu diketahui bahwa sejak April 2022 sampai hari ini pemerintah menaikkan PPN dari 10% menjadi 11% sangat membebani kaum buruh karena kenaikan upah ditahun tersebut rata rata 1,09 % - 2,7 %.
Sunandar menjelaskan alasan menolak kenaikan PPN 12% beban buruh sudah sangat banyak BPJS Kesehatan 1 %, Jaminan Pensiun 1%, Jaminan Hari Tua 2%, PPh 5% belum lagi dihadapkan kenaikan listrik, BBM, mempengaruhi kenaikan kebtuhan hidup lainnya.
Saya meminta pemerintah betul betul memperhatikan jeritan rakyatnya dengan membuat kebijakan yang tidak membebani, khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan pas pasan, bilamana tetap dipaksakan jangan salahkan buruh akan turun kejalan.’ Pungkas Sunandar [Red]