Mujimin ( Ketua DPC FSPKEP Bogor ), Luki ( SPN ), bung Komarudin ( FSPMI ), bung Edi ( SP LEM SPSI ), Micko ( PPMI 98 ), Serahkan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Polres Bogor |
Bogor| Mediafspkep. Senin 18 November 2024 Pimpinan - Pimpinan dari Federasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Se Kabupaten Bogor antara lain bung Mujimin ( Ketua DPC FSPKEP Bogor ), bung Luki ( SPN ), bung Komarudin ( FSPMI ), bung Edi ( SP LEM SPSI ), bung Micko ( PPMI 98 ), menyambangi Polres Bogor guna membuat perihal administrasi perizinan Aksi Unjuk Rasa yang akan dilaksanakan Jum'at 22 November 2024.
Dalam keterangannya Ketua DPC FSP KEP KSPI Bogor sekaligus Pangkornas FSKEP KSPI bung mujimin menyampaikan, Aksi Unjuk Rasa yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Pleno DEPEKAB ( Dewan Pengupahan Kabupaten ) Bogor perihal Kenaikan UMK/UMSK Kabupaten Bogor Tahun 2025, aksi unjuk rasa ini juga menuntut kepada pemerintah kabupaten bogor untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) No.168 tahun 2023 perihal upah,dan juga menolak perumusan upah menggunakan PP 51 tahun 2023, serta meminta kenaikan UMK/UMSK Kabupaten Bogor sebesar 8 - 10%.
Rencananya Aksi Rasa Unjuk Rasa akan dihadiri 2000 peserta massa Aksi Unjuk Rasa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se Kabupaten Bogor, Aksi Unjuk Rasa ini akan dilaksanakan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor dan dilanjutkan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor ungkap Bung mujimin. [uje]