ZAINUDIN AGUNG DALAM RAKERNAS SPN |
Semarang | Mediafspkep. Senin, 19 November 2024 Serikat Pekerja Nasional telah menggelar Rakernas I hadirkan Dewan Pengupahan Nasional untuk mendapatkan kajian yang lebih mendalam serta merumuskan kenaikan upah yang maksimal.
Kehadiran perwakilan Dewan Pengupahan Nasional dalam Rapat Kerja Nasional pertama Serikat Pekerja Nasional (SPN) menjadi langkah strategis untuk memperjuangkan upah yang saat ini perlu perhatian serius pasca Putusan MK Nomor 168.
PESERTA RAKERNAS SPN |
Rakernas ini menjadi sarana evaluasi kinerja serta merumuskan program kerja setelah pelaksanaan konggres serta memperkuat soliditas dan solidaritas anggota SPN di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Bung Zaenudin Agung, S.H Dewan Pengupahan Nasional, menyampaikan pentingnya sinergi antar serikat pekerja, baik yang terafiliasi dengan KSPI maupun yang tidak, demi terciptanya kebijakan pengupahan yang adil. Hal ini bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan di antara berbagai elemen pekerja.
Adapaun materi yang disampaikan antara lain :
1. Disparitas upah
2. Dasar hukum upah
3. Pemahaman putusan MK No.168 Th.2023
Kegiatan yang berlangsung secara dialog interaktif ini turut dihadiri oleh tokoh dan aktivis serikat pekerja dari berbagai daerah. Antusiasme peserta mencerminkan semangat tinggi untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui pengupahan yang lebih baik.
Rakernas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan di tingkat daerah dan menginspirasi serikat pekerja di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi yang lebih erat, dan perjuangan mewujudkan kebijakan pengupahan yang adil dan berimbang akan semakin solid dan merata. [uje]