Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi.S.H, M.Kn Dukung Paguyuban BPD, SK Bupati 530 Tentang Tunjangan BPD Akan Ditinjau Kembali

PENGURUS PAGUYUBAN BPD KABUPATEN SIDOARJO BERSAMA Plt Bupati Sidoarjo 

Sidoarjo |Mediafspkep. Pengukuhan Pengurus Paguyuban BPD dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo H.Suband.S.H.,M.Kn dan 325 orang lebih perwakilan anggota BPD Se Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa , Kamis 23 Mei 2024.

Sebelum dikukuhkan dibacakan susunan Pengurus masa bhakti 2024 sd 2029 diantaranya Ketua Umum H. Mulyono Wijayanto.S.E, Wakil Ketua Purwandi.S.H, Agustanto, Dodik Sekretaris Umum Wahyu Priyo Sujatmiko, Bendahara Umum Hartiningsih Wakil Bendahara Anita.

SAMBUTAN KETUA UMUM PAGUYUBAN BPD KABUPATEN SIDOARJO H.MULYONO WIJAYANTO

Ketua Umum  Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terimakasih atas kehadiran anggota BPD Desa yang antusias dan Plt Buoati Sidoarjo H. Subandi .S.H., M.Kn menghadiri acara pengukuhan serta memfasilitasi.

Abah Mul panggilan Akrabnya juga mengajak yang hadir mengenal serta memahami Jargonya Paguyuban BPD ” Maju Bersama Membangun Desa Mantab Luar Biasa ” sebagai wujud rasa asah Aasih dan asoh diantara anggota BPD.

Sudah saatnya Tunjangan BPD yang di SK Bupati  Nomor 530 ditinjau kembali,” kata abah Mulyono  disertai tepuk tangan semua anggota BPD  aktif dengan penuh harapan.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi yang menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa paguyuban BPD ini bisa digunakan sebagai wadah komunikasi antar anggota BPD disetiap kecamatan untuk bersinergi dalam pembangunan di kabupaten 

Dalam sambutannya Subandi juga memberikan kabar gembira kepada anggota BPD terkait masa jabatan yang akan diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai UU nomer 3 tahun 2024  tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, mantan kades Pabean ini juga akan mengupayakan kenaikan penghasilan tetap (siltap) anggota BPD dengan merevisi SK 530. “Nanti akan kita sampaikan ke dinas PMD dan juga dinas pendapatan daerah, apakah bisa masuk di PAK atau sebelum, yang penting naik dulu,” Pungkasnya. [Red ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *