Buruh Kembali Aksi Meminta Cabut Omnibus Law dan HOSTUM

 

MASSA AKSI DARI KSPI DAN ELEMEN BURUH LAINNYA YANG TERGABUNG  PERTAI BURUH

Jakarta |Media FSP KEP. Aksi buruh Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja UU nomor 6 Tahun 2023 kembali diagendakan oleh Partai Buruh  dan KSPI pada hari Rabu di Bundaran Patung Kuda, Jakarta.(17/07/2024). 

GARDA METAL  BERSAMA KOPASKEP

Selain itu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia juga digelar sidang Juridical Review Uji Materiil terkait isi dari UU nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Omnibuslaw. Presiden Partai Buruh Ir.H. Said Iqbal, M.E juga  hadir pada persidangan sebagai saksi fakta.

BUNG HELMIZAN, BUYA FAUZI , RIDWAN 

Disampaikan pada persidangan  bahwa Majelis Hakim membatasi sampai tanggal 25 Juli 2024 atau paling lambat awal Agustus, dan Partai Buruh serta Serikat Pekerja akan bersama menunggu putusan tersebut. 

Sekjend Fspkep Bung Helmizan Menyampaikan Orasi

Sekretaris Jendral Federasi SP KEP KSPI, Bung Helmizan Sakrani, S.E, S.H pada orasinya menyampaikan bahwa seluruh unsur Buruh di Indonesia wajib melawan dan berjuang terus sampai titik darah penghabisan untuk melawan OMNIBUSLAW yang menyengsarakan rakyat Indonesia. 

Jika keadilan tidak ada dalam ruang sidang, maka  Serikat Buruh dan Partai Buruh akan rebut dan cari keadilan secara terus menerus demi anak cucu kita dan masa depan bangsa,” Pungkasnya. [ Rid1 ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *