10.000 Buruh Bergerak UMK / UMSK Kota/Kabupaten Se Wilayah Provinsi Banten Di Tetapkan Pj Gubernur

Banten – Fspkep.id | Hari ini, selasa tgl 17 Desember 2024 adalah puncak Aksi buruh di Provinsi Banten dalam memgawal UMK/UMSK kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Setelah beberapa hari sebelumnya secara Marathon Buruh di kabupaten dan Kota di wilayah provinsi banten terus mengawal sidang pleno di Depeko/Depekab.

Saat Pembacaan SK Pj Gubernur Banten

Aksi Buruh di Kabupaten Serang sempat memanas bahkan buruh sempat masuk ke ruangan Sidang Pleno dan Ruangan sidang berhasil diambil alih dan di segel oleh buruh serang yg tergabung dalam Aliansi serikat Pekerja serikat buruh serang (ASPSB) dalam sidang pleno belum terjadi kesepakatan.

Ruang Sidang di segel sementara

Pihak Apindo dan Pihak Serikat Pekerja tetap bersikukuh dengan pendirianya. Yg akhirnya hasil sidang pleno ini ditandatangani oleh Bupati Kab. Serang yg akan di serahkan ke Gubernur sebagai Rekomendasi kenaikan UMK/UMSK Kab. Serang. Begitupun di Kota Cilegon, serta kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten.

Surat Keputusan UMK Se Provinsi Banten

Hasil dari Pantauan Media Fspkep di lapangan total masa aksi dalam Pengawalan Rekomendasi UMK/UMSK kabupaten/kota ke Kantor Gubernur Banten kurang lebih 10.000 org yg tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), terdiri dari aliansi-aliansi buruh di kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten. Dari beberapa Federasi di Indonesia yang salah satunya FSPKEP menjadi Motor penggeraknya. Masa aksi Mulai pukul 08.00 Bergarak dari daerah masing-masing dan semua massa aksi berkumpul di KP3 Banten.

Lampiran Surat Keputusan UMSK Provinsi Banten

Berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya, biasanya Massa Aksi terus berorasi sampai Dini hari sampai keluar Surat keputusan Gubernur. Walaupun dalam sidang Pleno tadi sore sempat memanas, namun Hari ini Pj Gubernur Banten yg baru di lantik Ucok Abdul Rauf Damenta sedikit mengabil langkah cepat utk menandatangani SK Gubernur terkait penetapan UMK/UMSK Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. selepas maghrib sudah ada keputusan dan masa Aksi Pun dengan tertib membubarkan diri dan pulang ke daerah masing-masing dengan Tertib.
[Zian]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *