UMSK Bogor Tidak Terbit, Buruh Minta PJ Gubernur JABAR Dicopot

Bogor – Fspkep.id | Hari Senin tanggal 23 Desember 2024 ditengah suasana mendung Area Komplek pemda Kabupaten Bogor, ratusan orang kumpul unjuk rasa Aksi Buruh KSPI Bogor untuk meminta terbit SK UMSK Kab.Bogor tahun 2025 di kantor DPRD Kabupaten Bogor.

Aksi yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terdiri atas FSP KEP KSPI, FSPMI dan F-SPN berjalan cukup tertib dengan meneriakakkan yel yel Buruh dan turunkan tidak hormat PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Buruh Bogor Audensi Dengan DPRD Kabupaten

Seperti di ketahui, di SK Gubernur tentang UMSK TAHUN 2024 Provinsi Jawa Barat yang terbit 18 Desember lalu, hanya terbit Upah Sektoral 2 Kota/Kabupaten saja yaitu Kota Depok (5 KBLI) dan Kab. Subang (3 KBLI), hal ini sungguh menyakiti hati para buruh / pekerja se-jawa Barat.

Pada audiensi Buruh KSPI kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, Disampaikan tuntutan yaitu :

  1. TETAPKAN DAN TANDA TANGANI SK PJ GUBERNUR JAWA BARAT TERKAIT UMSK TAHUN 2025 DI 18 KABUPATEN KOTA DI JAWA BARAT YANG SUDAH DINEKOMENDASIKAN MELALUI PJ BUPATI DAN WALIKOTANYA
  2. COPOT BERHENTIKAN BEY MACHMUDIN SEBAGAI PJ GUBERNUR JAWA BARAT

Bey Machmudin dicap tak layak menjabat sebagai PJ Gubernur Jawa Barat karena tidak paham akan perburuhan dan hanya pentingkan segelintir kelompok, sehingga menimbulkan masalah nagi kaum buruh dan pekerja. [Rid-1]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *