Paguyuban BPD Konsisten Mengawal Program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo – Fspkep id | Sabtu 11 Januari 2024, Bersama Sekretaris Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo Wahyu Priyo Jatmiko team media fspkep.id menanyakan bagaimana sejarah pembentukan serta tujuannya sehingga bisa didukung oleh sebagian besar anggota BPD.

Mas Jat panggilan akrabnya menuturkan Paguyuban BPD dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Subandi.S.H. pada tanggal 23 mei 2024 di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Wahyu Priyo Jatmiko Sekretaris Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo

Tujuan dibentuknya paguyuban BPD di Kabupaten Sidoarjo salah satunya mempersatukan teman-teman BPD yang ada di Kabupaten Sidoarjo untuk berbagi pengalaman serta belajar bersama-sama agar dalam menjalankan kinerja semakin berkualitas.

Badan Permusyawaratan Desa harus sinergi dengan pemerintahan Desa maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di bidang pembangunan untuk kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo umumnya, khususnya untuk anggota BPD.” Jelas Wahyu Priyo Jatmiko.

Jumlah anggota BPD yang sudah tergabung dalam paguyuban ada 14 Kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan yang belum bergabung kami tetap melakukan komunikasi agar memahami dan mengerti apa tujuan paguyuban ini untuk didirikan.

Wahyu juga menjelaskan semua anggota yang ada di Paguyuban adalah anggota BPD yang aktif sesuai masa bhaktinya untuk menambah ilmu pengetahuan dan saling berbagi pengalaman.

Paguyuban didirikan salah satunya memperkuat jaringan serta bersinergi dan mendukung program-program Pemerintahan Kabupaten lewat Desa kita masing-masing, peningkatan SDM anggota BPD supaya memahami apa tugas fungsi BPD juga wewenang tanggung jawabnya.

Agenda kedepannya Paguyuban mengadakan rapat koordinasi dan rapat kerja untuk membuat program kerja secara bertahab baik jangka pendek maupun jangka panjang salah satunya Bimtek bersama.

Sekretaris Paguyuban BPD Sidoarjo Wahyu Prio Jatmiko telah menghimbau kepada seluruh jajaran anggota BPD untuk selalu meningkatkan kualitas baik pemahaman terkait tentang regulasi serta menjaga harmonisasi dan dinamisasi dengan Pemerintah Desa.

Paguyuban BPD Sidoarjo juga akan menindaklanjuti aspirasi dari seluruh anggota yang terkait tunjangan kinerja BPD karena SK Bupati 530 perlu ditinjau kembali, dengan adanya kenaikan tunjangan akan meningkatkan kualitas kinerja sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa.” Pungkasnya. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *