Yogyakarta – Fspkep.id | dimulai Hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 dilaksanakan Agenda Organisasi Musyawarah Cabang (MUSCAB) VII DPC FSP KEP Jakarta Utara yang bertempat di Homestay Joglo Seruni, Daerah Istimewa Yogjakarta yang direncanakan selama 3 hari dari tanggal 16 sampai dengan 19 Januari 2025.
Tema muscab VII DPC FSP KEP Jakarta Utara adalah “MENINGKATKAN PERAN ORGANISASI DALAM MELINDUNGI DAN MENSEJAHTERAHKAN ANGGOTA”.
MUSCAB tersebut dihadiri oleh Ketua DPD FSP KEP DKI Jakarta dan jajarannya, Ketua DPC FSP KEP jakarta Utara dan peseerta dengan jumlah 26 orang dari 7 PUK di Jakarta utara.

Musyawarah Cabang FSP KEP DPC Jakarta Timur, Dibuka oleh Bapak Narso ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP KEP Daerah Khusus Jakarta dengan menyampaikan 7 Resolusi menjadi konsen penting yang harusnya dijalankan sejak MUSCAB VII FSP KEP Jakarta Utara.
7 Resolusi merupakan amanat Rakernas DPP FSP KEP, dimana 7 Resolusi merupakan upaya peningkatan Sumber Daya FSP KEP dari tingkatan DPP, DPD, DPC hingga PUK, untuk terus dapat menjaga eksistensi Serikat Pekerja, dalam penyampaian 7 Resolusi, ideologi Serikat Pekerja harusnya menjadi dasar pemikiran yang sama dan seragam dari semua tingkatan agar tidak tergoyahkan dan menjaga Marwah Serikat Pekerja tetap pada pendirian dan perjuangannya, membela kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Ketua DPD FSP KEP DKI Jakarta, Narso dalam sambutannya mengapresiasi perhelatan MUSCAB VII DPC FSP KEP Jakarta Utara yang diadakan secara sederhana dan penuh kekeluargaan, namun tetap menjalankan kegiatan MUSCAB dengan penuh khidmat sesuai dengan AD/ART FSP KEP.
“Selamat menjalankan MUSCAB VII FSP KEP Jakarta Utara yang penuh khidmat, demokratis dan mencapai Musyawarah mufakat. Saya berharap 7 Resolusi dapat dijalankan pasca MUSCAB VII DPC FSP KEP Jakarta Utara sebagai penguatan organisasi di semua tingkatan dan menjadi pedoman eksistensinya serta konsisten memegang teguh komitmen sebagai Serikat Pekerja di unit kerja maupun perangkatnya. Hal ini menjadi tantangan ditengah terpaan badai, upah murah, pekerja kontrak, digitalisasi/modernisasi yang akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja maka otomatis akan berkurangnya pekerja sebagai anggota hingga bisa berpotensi hilangnya pengurus Serikat pekerja di unit kerja.” pungkasnya.
Diharapkan perhelatan MUSCAB VII DPC FSP KEP Jakarta Utara dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin dan pengurus yang mumpuni, solid, berkualitas dan beintegritas dalam menjalankan estafet organisasi FSP KEP di Jakarta Utara pada khususnya dengan baik dan berintegritas. [Ilham]
Leave a Reply