Sidoarjo – Fspkep.id |PUK SP KEP PT Young Tree Industries Sidoarjo melakukan sosialisasi rencana pembentukan Koperasi Serikat Pekerja kepada pengurus dan perwakilan Serikat Pekerja untuk meningkatkan kesadaran bagi Pekerja pentingnya membangun kekuatan ekonomi Buruh secara Kolektif melalui Serikat Pekerja .
Menindak lanjuti Program kerja bidang KESRA yang telah disusun sebelumnya yaitu Mendirikan Koperasi berbasis Serikat Pekerja, PUK SP KEP PT Young Tree Industries segera mendirikan Koperasi Serikat Pekerja, hal ini dilakukan karena keinginan kuat untuk meningkatkan kesadaran kepada Anggota Serikat membangun kekuatan ekonomi secara kolektif melalui Koperasi Serikat Pekerja.
Hari ini Senin 20 Januari 2025 di Sekretariat PUK Nuriafan. S.H. menyampaikan rencananya Koperasi yang akan diberi nama Credit Union KEP Mandiri atau bila disingkat menjadi “CU KEP Mandiri” tersebut akan resmi didirikan pada awal bulan Februari tahun 2025, untuk itu PUK SP KEP PT Young Tree Industries menambah intensitas Pendidikan untuk Anggota yang nantinya akan menjadi pengurus Koperasi agar lebih faham bagaimana Manajemen dan cara operasional Koperasi nantinya.
Pada Sosialisasi pendirian Koperasi yang dilakukan kepada pengurus dan perwakilan saat ini adalah lebih kepada teknis tentang tata kelola Koperasi yaitu bagaimana menjadi anggota Koperasi, iurannya dan manfaat-manfaat yang didapatkan kedepan bila sudah menjadi anggota Koperasi,” Tambah Bung Afan
Yang paling menarik dari Koperasi Serikat Pekerja CU KEP Mandiri ini adalah syarat awal menjadi anggota Koperasi adalah menunjukkan bukti telah menjadi Anggota Serikat Pekerja, sehingga dengan demikian kesadaran pentingnya Berserikat akan mulai terbangun melalui Koperasi CU KEP Mandiri ini. Dan salah satu manfaat yang bisa diperoleh dengan berserikat sebagai Pekerja sangat konkret bisa didapatkan,” Pungkasnya
Koperasi Serikat Pekerja CU KEP Mandiri nantinya adalah perwujudan untuk memberdayakan dan sebagai sarana untuk menghimpun kekuatan perekonomian Buruh melalui wadah Koperasi yang dikelola oleh Serikat Pekerja itu sendiri, tanpa campur tangan dari pihak perusahaan maupun Swasta. [ Afn]
Leave a Reply