CIlacap – Fspkep.id |Pada hari ini, Jumat 24/01/2025 sesuai dengan surat DPD FSP KEP Jawa Tengah akan adanya giat kunjungan Sunandar Ketua Umum DPP FSP KEP dan Tim Ddvokasi ke PT.Dharmapala Usaha Sukses (DUS) Cilacap, menjembatani komunikasi pengurus PUK SP KEP PT.DUS dengan Management dikarenakan adanya Surat pemberitahuan Mogok Kerja dan Stop Produksi oleh pengurus dan seluruh anggota.
Sunandar “memberikan applaus terhadap Management PT.DUS karena konsisten memberikan hak hak karyawan PT.DUS yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi mogok kerja.

Saya berharap kedepannya komunikasi harus terus dibangun agar pemasalahan hak pekerja diberikan sebagaimanana mestinya sehingga semangat kerja dan produktivitas semakin meningkat,” Pungkas Sunandar.
Mr. Sarit Pongkanphai selaku Production Director PT.DUS melalui juru penerjemahnya juga mengucapkan terima kasih dan senang atas kunjungan dari Sunandar & Tim DPP, DPD, DPC dan PUK yang sudah ikut menjaga kondusifitas hubungan industrial di PT.DUS, kedepan Management PT.DUS akan lebih mengedepankan komunikasi yang lebih baik dengan Union / Serikat Pekerja dalam perusahaan.
Ketua DPD FSP KEP Zainudin juga hampir sama memberikan saran untuk tetap mengedepankan komunikasi dua arah yang terbaik dengan pengurus PUK SP KEP PT.DUS serta penerapan Struktur Skala Upah dalam Perusahaan memang tetap harus dilaksanakan untuk dapat membedakan skala upah karyawan dengan masa kerja lama dan karyawan baru.
Dan dengan sudah dipenuhinya hak hak Karyawan PT.DUS oleh Management PT.DUS pada hari ini mulai jam 06.20 sesuai Berita acara terakhir, maka Rencana Aksi Karyawan resmi dibatalkan, dan disusul dengan dicabut pula Surat pemberitahuan Mogok kerja dan Stop Produksi dari PUK SP KEP PT.DUS. [Red]
Leave a Reply