Bersama : Kahar S Cahyono
Jakarta – Fspkep.id | Di tahun 1998, tak lama setelah Presiden Habibie meratifikasi Konvensi ILO No 87 tentang Kebebasan Berserikat, mendorong terbentuknya SPSI Reformasi. Di awal pembentukannya, SPSI Reformasi didukung oleh 13 serikat pekerja. Pada saat yang sama, di luar SPSI juga mulai bermunculan SP/SB lainnya.
Di 2000, ada upaya membentuk semacam payung besar yang menyatukan serikat pekerja. Namun demikian, penyatuan ini tidak menghalangi kebebasan untuk membentuk serikat pekerja. Terlebih di era ini, lahir UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai landasan kebebasan berserikat.
Hingga kemudian, pada tahun 2001 diadakan seminar untuk mematangkan gagasan ini. Tetapi mulai timbul perbedaan pendapat antara para pengurus serikat pekerja tentang bentuk organisasi
Pada tahun 2002 diadakan seminar lagi dengan dihadiri oleh 35 serikat pekerja, yang disepakati untuk membentuk Tim Panitia yang bertugas merumuskan pokok-pokok pikiran mengenai ‘wadah’ yang hendak dibangun.
Sayangnya, hingga 3 bulan sejak pembentukannya, tim ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Kemudian dibentuk tim baru yang disebut Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Sjaeful DP (FSP KEP). Tim ini, selain berhasil merumuskan pokok-pokok pikiran untuk menyatukan SP/SB juga menyiapkan pertemuan untuk membentuk KSPI dalam Konvensi.
Hingga akhirnya, pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2003, diselenggarakan Kongres pertama pembentukan KSPI di Wisma Kinasih Bogor dan disepakati terbentuknya Kongres Serikat Pekerja Indonesia. Presiden pertama KSPI adalah Rustam Aksam (SPN) dan Sekjennya Rindorindo (PGRI).
Kongres I KSPI dihadiri oleh sejumlah serikat, yaitu (1) FSP Farkes Reformasi, (2) FSP Kahutindo, (3) FSP Pariwisata Reformasi, (4) ASPEK Indonesia, (5) FSP KEP, (6) FSPMI, (7) FSP PPMI, (8) FSP ISI, (9) PB PGRI, (10) FSP BUMN dan (11) SPN.
Tanggal 1 Februari 2003, ditetapkan sebagai hari lahirnya KSPI.
Sebelum Kongres kedua, Rustam Aksam meninggal dunia dan digantikan oleh Bambang Wirahyoso (SPN) sebagai presiden KSPI antar-waktu.
Kongres II KSPI diselenggarakan di Malang pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2007. Thamrin Mosii (FSPMI) terpilih sebagai Presiden dan Rusli Yunus (PGRI) sebagai Sekjend.
Pada Kongres KSPI III diselenggarakan di Hotel Grand Jaya Raya, Cisarua Bogor pada tanggal 29 Januari sampai 1 Februari 2012, Said Iqbal (FSPMI) terpilih sebagai Presiden KSPI, dengan Muhammad Rusdi (ASPEK Indonesia) sebagai Sekjend.
Dalam Kongres IV KSPI yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, pada tanggal 7-9 Februari 2017, Said Iqbal (FSPMI) kembali terpilih sebagai Presiden KSPI. Sedangkan untuk Sekjend masih dijabat Ramidi (SPN).
Selanjutnya, dalam Kongres V KSPI yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 11-13 Januari 2022, Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden KSPI Periode 2022-2027, dengan posisi Sekjen masih dijabat Ramidi.
Leave a Reply