Jakarta – fspkep.id | Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 kali ini yang diselenggarakan di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta memiliki agenda utama, membahas calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pemilu 2029. Selain itu, partai juga akan membahas revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta mempertegas komitmen dalam memperjuangkan isu-isu perburuhan dan kerakyatan.
Sebelumnya, Selain memenangkan gugatan terhadap Omnibuslaw Cipta Kerja, Capaian perjuangan Partai Buruh adalah berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK memutuskan bahwa partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah, asalkan memenuhi syarat perolehan suara sah antara 6,5% hingga 10% di daerah bersangkutan.
Keputusan MK ini membuka peluang bagi tokoh-tokoh potensial untuk maju dalam kontestasi politik regional. Salah satunya adalah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu, berkat kemenangan gugatan Partai Buruh terhadap ambang batas pencalonan kepala daerah, sebagai contoh: Promono Anung pun diuntungkan atas putusan MK tersebut dan memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
PDI-P mengajukan dirinya dan Rano Karno sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Pasalnya, PDI-P bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah sendiri sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol menjadi setara dengan ambang batas calon perseorangan yang digugat oleh Partai Buruh sebelumnya.
Kemudian, seperti diketahui bersama, Pramono pun menang, dan terpilih menjadi Gubernur Daerah khusus ibukota Jakarta periode 2025-2030.
Rakernas ke-2 Partai Buruh ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat posisi partai dalam kancah politik nasional, sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat luas.
Leave a Reply