Serikat Pertambangan Dan Logam Yang Kuat, Bersatu Dalam Rapat Perencanaan Program Tahunan di Indonesia

Jakarta – Fspkep | Pertemuan Pimpinan FSP KEP, FSPMI dan CEMWU yang tergabung di Afiliasi IndustriALL di Sektor Metal dan Pertambangan di Indonesia (SASK Regional) Tujuan utama dari pertemuan perencanaan selama dua hari ini adalah menyusun rencana kerja di Tahun 2025 dengan mengacu pada pembelajaran dan pengalaman pada Tahun 2024 serta mempertimbangkan legislasi undang-undang omnibus saat ini dan isu-isu lain yang mempengaruhi implementasi proyek yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 Maret 2025 di Hotel R A Simatupang Cilandak Jakarta Selatan.

Secara khusus, pertemuan perencanaan bertujuan untuk berbagi informasi tentang kemajuan proyek kepada pekerja secara umum dan implementasi, menyiapkan dan menyetujui rencana kerja 2025 berdasarkan target (kerangka hasil proyek), rencana tindakan IndustriALL, dampak Omnibus Law, K3, ILO 183 dan 190, Bagaimana serikat pekerja melaksanakan kegiatan pengorganisasian pada 2024, Apa yang menjadi tantangan dan masalah yang mungkin dihadapi pekerja dalam pengorganisasianbaik itu di tambang dan metal.

Pertemuan Pimpinan FSP KEP, FSPMI dan CEMWU yang tergabung di Afiliasi IndustriALL

Apa dampak legislasi omnibus law terhadap serikat pekerja dan anggotanya secara khusus dan pekerja secara umum, Bagaimana serikat pekerja melakukan kampanye terkait isu-isu pekerja (Omnibus Law, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja 3 undang-undang No.1/1970, ILO C183 & 190 di tahun 2024 sampai Omnibuslaw dinyatakan inkonstitusional, Apa ketentuan-ketentuan yang relevan yang dinegosiasikan dalam PKB, kebijakan, dan peningkatan partisipasi perempuan dan pemuda.

Bagaimana serikat pekerja merespons tantangan dan masalah yang dihadapi, Program Tahun 2025 Dewan Pimpinan Pusat FSP KEP akan mengadakan 5 kali training yang akan di adakan di Sorowoko Sulawesi Selatan, Balangan Kalimantan Selatan, Samarinda di Kalimantan Timur dan di Bengkulu, dengan training ini akan meningkatkan jumlah anggota dan tehnik negosiasi berunding pembuatan Perjanjian Kerja Bersama di perusahan tambang.

Program SASK ini juga menssosilisasikan daftar perusahaan anggota KEP yang terdampak oleh Just Transition, Teridentifikasi jenis dampak yang dirasakan oleh perusahaan, seperti kebutuhan peningkatan keterampilan pekerja, perubahan teknologi, atau risiko kehilangan pekerjaan.

Peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang perubahan iklim, dan konsep Just Transition beserta dampaknya. Meningkatkan kesiapan peserta dalam mengatasi tantangan perubahan iklim dengan mengintegrasikan kebijakan dan praktik Just Transition ke dalam strategi perusahaan.

Mengetahui blue print pemerintah tentang isu Just Transition Terbangun komitmen Bersama dari semua pihak untuk bekerja sama dalam perlindungan pekerja dari dampa transisi/perubahan yang terjadi. Negosiator PKB dapat menguasai isu JT dan dapat bernegosiasi engan pengusaha untuk membuat PKB yang memuat kalusul-klausul perlindungan pekerja berkaitan dengan dampak dari transisi yang terjadi.[zae]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *