Bogor – Fspkep.id | Radjak Hospital Cileungsi yang sebelumnya bernama Rumah Sakit H.M Thamrin yang beralamat di Jalan Narogong Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor di demo karyawannya karena belum membayar potongan upah selama 6 bulan, pada Kamis 13 Maret 2025.
Tuntutan hak yang disampaikan pada aksi tersebut sangat lah krusial, perihal pemotongan upah sekitar 50% yang tidak kunjung dibayarkan sejak 6 bulan lalu.
Sekitar 30 puluhan karyawan yang melaksakan aksi tersebut menuntut kepada manajemen Radjak Hospital Cileungsi untuk segera membayarkan gaji karyawannya yang dkpotong.

“Bayangkan pak, kami juga punya kebutuhan hidup yang sangat penting seperti biaya anak sekolah, biaya hidup sebulan, listrik dan lain-lain, tapi sejak ganti manajemen sudah 6 bulan upah kami dipotong,” kata karyawan Radjak hospital yang tak mau disebutkan namanya.
Peserta yang melaksanakan aksi sekitar puluhan saja, karena harus berbagi tugas untuk pelayanan pasien dan tuntutan hak mendapatkan upah secara penuh.
Radjak Hospital Cileungsi adalah rumah sakit umum swasta tipe C yang dikelola oleh Radjak Hospital Group yang berasal dari nama RS MH Thamrin Cileungsi berganti nama menjadi RS dr. Abdul Radjak Cileungsi atau Radjak Hospital Cileungsi. Alasan pergantian nama baru salah satunya sesuai dengan nama pendirinya, yaitu Bapak dr. H. Abdul Radjak, DSOG.

Peserta demo membentangkan spanduk di gedung Rumah sakit yang bertuliskan ” Innalillahi wainna ilaihi Raajiun, TURUT BERDUKA CITA ATAS MATINYA HATI OWNER RADJAK HOSPITAL GROUP yang Sudah berjalan setengah tahun.
Dari: KAMI YANG GAJINYA SELALU DIPOTONG TIAP BULAN”
Harapan pendemo untuk manajemen Radjak hospital segera membayarkan kekurangan gaji 6 bulan. Bayangkan jika Rumah Sakit semua karyawannya pada demo karena ketidakprofesionalan manajemen untuk membayar hak karyawannya, bagaimana keselamatan nyawa pasien yang sedang ditangani. [ Ridwan ]
Leave a Reply