Jakarta – Fspkep.id | Selasa 18 Maret 2025, IndustriAll Indonesia Caoncil adakan kegiatan koordinasi Tim Reformasi Hukum Perburuhan bertempat di Hotel Gren Alia Prapatan Jakarta Pusat.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan persiapan tim reformasi hukum perburuhan terkait UU Ketenagakerjaan yang baru serta Undang undang yang masuk dalam prolegnas 2025.

Akhmad Soleh wakil dari FSP KEP menjelaskan acara inu di hadiri oleh perwakilan dari anggota afiliasi IndustriALL Indonesia yaitu dari FSP KEP – KSPI, SPN, ISSI, FSP FARKES R, FSP2KI, SP KEP SPSI dan SB KIKES.
Lanjut Bung Soleh dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa rencana perubahan Undang-undang Tim Reformasi Hukum Perburuhan IndustriALL Council Indonesia akan segera melakukan pengumpulan data dan inventarisir masalah terkait ketenaga kerjaan serta jaminan sosial lainnya.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama untuk memberikan masukan kepada pihak pembuat undang-undang, dan menjadi skala prioritas dari Tim Reformasi Hukum fokus Revusi UU Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, PPHI, UU SP/SB dan UU K3 ,” Pungkasnya. [Red]
Leave a Reply