May Day 2025, DPC FSP KEP Paser Dorong Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan dan Fokus pada Aksi Sosial

Tana Paser, fspkep.id | Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Paser menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak buruh di daerah. Bukan dengan aksi turun ke jalan, melainkan melalui kolaborasi dan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah awal dimulai pada Kamis (24/4), saat DPC FSP KEP Paser menghadiri rapat koordinasi dan silaturahmi bersama serikat pekerja serta serikat buruh se-Kabupaten Paser. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam forum itu, DPC FSP KEP Paser diwakili oleh Sekretaris Ahmad Zuamri dan Wakil Ketua Ardiansyah. Kepada media, Ardiansyah menyampaikan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menciptakan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja.

Foto Sekretaris dan Wakil Ketua DPC FSP KEP Paser menerima buku undang undang tenaga kerja di Disnakertrans Paser. (24/4)

“Instruksi dari Ketua DPD FSP KEP Kalimantan Timur, Hamka Talib, sangat jelas. Tahun ini tidak ada aksi turun ke jalan. Fokus kami adalah kegiatan sosial yang memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan di Kabupaten Paser yang melibatkan unsur tripartit: pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Satgas ini sangat penting untuk memastikan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan berjalan maksimal. Ini bukan hanya soal buruh, tapi tentang menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan,” tegasnya.

DPC FSP KEP Paser juga menyuarakan dukungan terhadap usulan DPD FSP KEP Kalimantan Timur kepada Gubernur Kaltim untuk mengaktifkan kembali Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Menurut mereka, langkah ini merupakan bagian integral dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Kalimantan Timur.

Bagi Ardiansyah dan rekan-rekannya, May Day bukan sekadar peringatan simbolik. Ia melihatnya sebagai momen penting untuk konsolidasi dan perumusan solusi nyata atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.

Dengan adanya forum diskusi dan koordinasi ini, DPC FSP KEP Paser berharap dapat terjalin sinergi yang solid antara pekerja dan pemangku kepentingan. Tujuannya satu: mewujudkan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan mensejahterakan bagi seluruh buruh di Kabupaten Paser. (AR).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *