Gubernur Jawa Tengah Menerima Perwakilan Buruh Pada Aksi May Day Tahun 2025

Semarang – Fspkep.id | 1 Mei 2025 atau yang sering disebut May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejarahnya bermula dari perjuangan buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886, yang melakukan aksi mogok missal menuntut jam kerja 8 jam sehari. Aksi ini memuncak dalam Insiden Haymarket pada 4 Mei, di mana terjadi bentrokan antara demonstran dan polisi yang menyebabkan korban jiwa. Untuk mengenang perjuangan ini, Kongres Buruh Internasional pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh sedunia.
May Day bukan sekadar seremonial tahunan tetapi momentum untuk mengingatkan bahwa hak-hak buruh adalah pondasi dari kemajuan bangsa. Dalam sejarahnya May Day dipenuhi darah dan air mata buruh. Bahkan nyawa pun turut dikorbankan. Sehingga peringatan dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura merupakan pembelokan atas makna May Day.

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia Tahun 2025 ini, ribuan buruh Jawa Tengah dari FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP Farkes Reformasi, FSPIP, FSP ASPEK Indonesia, SB SEMAR Grobogan, Jarikebu dan elemen pegiat sosial yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi ini merupakan manifestasi dari keresahan dan aspirasi kaum pekerja/buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan yang kian tidak berpihak kepada buruh.

Orator perempuan Sekretaris DPD FSP KEP Jawa Tengah menyampaikan orasi diatas mobil komando di depan kantor gubernur

Dengan aksi unjuk rasa ini, ABJaT menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat segera mengambil langkah nyata untuk melindungi dan memberdayakan buruh, bukan justru menjadi alat pemodal untuk menindas pekerja. ABJaT menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar tentang upah, tetapi juga tentang martabat, kepastian kerja, dan perlindungan hak asasi manusia di dalam maupun di luar tempat kerja.

Disela-sela kesibukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima perwakilan dari buruh ABJaT tersebut. Buruh pun memaparkan sembilan isu yang diangkat.

Aulia Hakim selaku Koordinator Jaringan ABJaT menyampaikan dalam rangka berlawan di Hari Perlawanan Buruh Sedunia 1 Mei 2025, ABJaT bersepakat menjadi pijakan untuk bergerak bersama dan memenuhi ruang pikir pemerintahan terus menerus dengan mengangkat Sembilan Tuntutan Buruh Jawa Tengah sebagai berikut:

  1. Tolak Sistem Kerja Outsourcing
  2. Stop PHK Sepihak dan segera bentuk Satgas PHK
  3. Lindungi Pekerja dengan Mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, sesuai dengan Amanat Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023.
  4. Sahkan RUU PPRT
  5. Berantas Korupsi dengan Mengesahkan RUU Perampasan Aset
  6. Tolak Kriminalisasi Aktivis Buruh
  7. Tolak Revisi SK UMSK Kabupaten Jepara Tahun 2025
  8. Terapkan UMSK di Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
  9. Perkuat dan Optimalkan Desk Ketenagakerjaan

“Saya selaku Gubernur Jawa Tengah tetap Ngopeni buruh dan Ngelakoni apa yang bisa pemerintah provinsi lakukan. Terhadap isu nasional akan kami koordinasikan dengan pemerintah pusat. Sedangkan untuk isu lokal Jawa Tengah akan kami kaji guna realisasinya. Desk Ketenagakerjaan misalnya, kalau yang lalu hanya ada di tingkat provinsi, saat ini sudah dibentuk Desk Ketenagakerjaan di setiap Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah sehingga buruh ketika mengadu tidak harus ke Polda. Cukup datang saja ke Polres yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota. Kemudian terhadap Kabupaten/Kota yang sedang melakukan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota(UMSK) silahkan dilanjutkan”, ungkapnya pada audiensi dengan perwakilan buruh ABJaT.

Desk Ketenagakerjaan Jawa Tengah juga sudah menyediakan hotline pada nomor WA 082144873884.

Aksi ABJaT yang diikuti perwakilan buruh dari Jepara, Pati, Kudus, Tegal, Kendal, Kabupaten Semarang, Demak, Grobogan dan Kota Semarang sebagai tuan rumah tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif. Meskipun ada kericuhan yang sempat terjadi itu bukan dari massa ABJaT melainkan elemen lain yang juga melakukan aksi pada hari yang sama.[ znd ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *