Karanganyar – Fspkep.id | DPC FSP KEP Kabupaten Karanganyar menyikapi dengan serius menyampaikan pengaduan terkait banyaknya kasus PHK sepihak kepada pekerja sekaligus bersilaturahmi ke Mapolres di Jl Lawu No.3 Padangan , Jungke, Kecamatan Karanganyar pada hari Jum’at 15/5/2025.
Danang Sugiatno Ketua DPC menegaskan dengan terbentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri harus dimanfaatkan karena tugasnya memberikan ruang penyelesaian bagi buruh yang bersengketa dengan perusahaan.
Lanjut Danang, Desk Ketenagakerjaan Polri adalah sebuah satuan kerja baru dibawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.
Maksud DPC FSP KEP bersilahturahmi dengan Kapolres Karanganyar untuk menjalin kerjasama dalam menjaga Harkamtibmas sehingga tercipta iklim usaha yang harmonis, baik dan aman,” Lanjutnya.
Dengan terbentukannya Desk Ketenagakerjaan berharap dapat membantu Perselisihan Ketenagakerjaan sekaligus berkoordinasi terkait Aduan Polisi, diantaranya kasus :
- Perkara Pesangon PHK dari PT Kusuma Mulia
- Perkara Pesangon Pensiun dari PT Agung Sidoraharjatex
- Perkara Gaji dan PHK dari PT Duniatex
- Perkara Pesangon PHK dari PT Kharisma Parwitex.
- Pesangon PHK Manunggal Adipura.
Kami yakin dengan adanya Desk Ketengakerjaan Polri mampu menjamin ketenangan dan kepastian hukum karena tugasnya menangani masalah sengketa industri dan tenaga kerjam melalui tahapan yang jelas mulai dari pelaporan, mediasi hingga penegakan hukum ,” Pungkasnya
Leave a Reply