Bogor, Fspkep.id | Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong yang sekretariatnya beralamat di Jalan Narogong Km. 26 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Bogor melaksanakan pendidikan organisasi untuk pengurus serikat pekerjanya pada Hari Jumat- Sabtu 16 – 17 Mei 2025 di Villa 76 Cisarua Puncak Bogor.
Pendidikan tersebut mengusung tema “Membangun Karakter Organisator FSP KEP Yang Berintegritas Untuk Menghadapi Era Industri 5.0”.
Peserta yang hadir adalah 9 pengurus unit kerja PT. Aspex Kumbong Dan dihadiri oleh Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor, Mujimin, S.H beserta jajarannya.
Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong Dede Suhardi menuturkan pada sambutannya, bahwa agenda tersebut adalah salah satu program kerja PUK yang sedianya akan dilaksanakan diawal kepengurusan PUK periode tahun 2024 – 2028 yang dilantik pada 2 Agustus 2024 lalu, baru bisa dilaksanakan di jelang pertengahan tahun 2025 ini, karena padatnya agenda organisasi dari Turnamen olahraga, rekreasi, perundingan kenaikan upah dan perundingan THR 2025.

“Hubungan Industrial yang telah terjalin dengan baik agar tidak membuat zona nyaman dan terlena atas kesejahteraan anggota serikat pekerja kita khususnya perihal aturan ketenagakerjaan yang perlu didalami oleh kita semua”, Ujar Dede Suhardi pada sambutannya.
Mujimin S.H selaku ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor mengapresiasi atas kemandirian PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong karena salah satu PUK yang mampu menjalankan Pendidikan organisasi sendiri selama dua hari.

Pembukaan Pendidikan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars FSP KEP dan Ikrar FSP KEP, dilanjutkan dengan Sambutan dan memperkenalkan yel-yel FSP KEP untuk Pendidikan.
Agus Tri Winarno selaku ketua panitia mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Bogor yang telah hadir memberikan pelajaran dan keilmuan organisasi serikat pekerja.
Mujimin, berharap dengan adanya pendidikan tersebut, kemampuan organisasi Pengurus Unit Kerja SP KEP PT Aspex Kumbong semakin tajam dan mumpuni.
“Penerapan hasil dari pendidikan ini, saya berharap cara kawan – kawan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di internal perusahaan adalah tidak melebihi bipartit, agar win-win solution kesepakatan kedua belah pihak dengan musyawarah mufakat berkeadilan bersama”,
Interaktif peserta pendidikan dan berdiskusi dua arah untuk menerima pelajaran mendidikan organisasi tersebut menambah gairah dan semangat di dalam proses penyampaian pendidikan oleh tutor Iwan Sutisna, S.H selaku Wakil Sekretaris membahas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Cipta kerja dan Ade Buhori Muslim Selaku Wakil Sekretaris DPP FSP KEP dan Wakil Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor yang membahas dasar penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial serta materi Mediasi oleh Teguh Prasetyo.

PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong harus membekali dirinya dengan ilmu-ilmu yang sangat luar di organisasi serikat pekerja dan pengetahuan tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti UU Omnibuslaw cipta kerja, UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, permenaker ketenagakerjaan dan aturan lainnya. [Rid1]
Leave a Reply