Mengetahui Disnaker Tabalong Tidak Ada Mediator, Sunandar Langsung Ambil Tindakan

Tabalong, Fspkep.id | Dinas Tenaga Kerja Tabalong yang beralamat di Jl P.H.M. Noor No.008, RT.10, Sulingan, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mendapatkan kunjungan langsung Sunandar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Dan Umum. Kunjungan tersebut pada hari Senin, 25 Mei 2025.

Sunandar didampingi Syahrul Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong diterima di ruang pertemuan Disnaker Tabalong oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Subhan beserta jajarannya.

Sunandar Berikan Cinderamata Plt Kadisnaker Tabalong

“Saya sebagai Pimpinan tertinggi organisasi FSP KEP KSPI mengucapkan terima kasih atas sambutan Bapak Subhan dan jajaran. Sengaja kami bersilaturahim kesini untuk memperkuat jalinan antara buruh Disnaker sebagai representasi negara sekaligus mendiskusikan persoalan-persoalan yang ada di Tabalong,” jelas Sunandar.

“Kami FSP KEP mempunyai ribuan anggota di kabupaten ini. Tabalong sebagai triger perkembangan organisasi FSP KEP di Kalimantan. Sehingga menjadi perhatian khusus dari DPP.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Subhan menyampaikan bahwa Disnaker Kabupaten Tabalong mempunyai banyak kekurangan. Selain pemotongan anggaran dari Pusat yang dapat menggangu pelaksanaan program, tidak adanya Mediator membuat buruh harus menempuh jauh ke Banjarmasin ketika melakukan mediasi Tripartit.

“Kami selalu bersinergi dengan Bapak Bupati dalam bidang ketenagakerjaan. Akan tetapi ada persoalan serius yaitu tidak adanya Mediator pada kami. Dan masalah ini melibatkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemnaker. Ketika ada perselisihan antara pengusaha dengan pekerja/serikat pekerja, mereka harus ke Banjarmasin. Kami sudah mengajukan permohonan rekomendasi 1 orang ke Kemnaker tetapi sampai saat ini belum turun,” ujar Subhan.

Mendengar tidak adanya Mediator tersebut, Sunandar yang juga Ketua Majelis Nasional KSPI dan Wakil Presiden Urusan Buruh ini langsung berkoordinasi dengan pihak Kemnaker melalui sambungan telepon dan mendapatkan jawaban, permohonan untuk pejabat mediator yang sudah dikirimkan ke Kemnaker akan segera ditindaklanjuti. [ Red ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *