Cilacap, Fskep.id | Pada Rapat yang berlangsung pada Selasa 27 Mei 2025 dengan agenda pembahasan usulan Upah Minimum Sektoral ( UMSK ) Kabupaten Cilacap tahun 2025. Tetapi rapat hari ini membuat kecewa para Buruh yang ikut mengawal jalannya sidang karena dipicu oleh pernyataan Unsur Pemerintah yang menyatakan bahwa tidak ada Rekomendasi UMSK tahun 2025 di Cilacap.

Mereka berasumsi bahwa batas akhir pengusulan UMSK adalah paling lambat tanggal 11 Desember 2024.
Disisi lain Teguh Purwanto, salah satu wakil dari Unsur Buruh menyatakan bahwa, keterlambatan tersebut dipicu dan telah diatur oleh Pemerintah (Disnakerind) dimana setelah mereka menyelesaikan Pleno UMK, Unsur Buruh meminta untuk melanjutkan Pleno tentang UMSK, tetapi unsur Apindo menyatakan Belum siap.
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah mengamininya, terlepas hal diatas, Pemerintah baru mengawali Pleno UMSK pada bulan Februari tahun 2026.
Setelah beberapa melakukan Pleno, puncaknya hari ini Pemerintah menyatakan bahwa tidak ada UMSK Cilacap tahun 2025.

Secara Spontan para buruh yang ikut mengawal jalannya sidang kecewa dan masuk ke dalam ruang sidang. Mereka memprotes pernyataan pemerintah akan hal tersebut. Alih alih mengubah pernyataan mereka dan melanjutkan Pleno UMSK 2025, Mereka bahkan menyarankan untuk menghadap Bupati untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Reaksi Cepat dilakukan oleh para Buruh, Dwiantoro Widagdo selaku Ketua Aliansi SP / SB Cilacap didampingi puluhan Buruh langsung menuju Ke Kantor Bupati untuk mengantarkan Surat Permohonan Audiensi . ” Kami kecewa dengan Dewan Pengupahan unsur Pemerintah yang dengan Serta merta Menyatakan meniadakan UMSK tahun 2025, dengan dalih yang telah mereka siapkan sebelumnya untuk mengulur ulur waktu Sidang.
“Kami menyadari bahwa Permenaker no.16 tahun 2024 terbit pada tanggal 4 Desember, tetapi usulan UMK bisa selesai dalam satu kali Pleno, berbanding terbalik dengan Pembahasan UMSK”. Tegasnya.
Atas ketidakmampuan Disnaker Cilacap dalam mewujudkan UMSK Cilacap 2025 dia berharap supaya ikut campur tangan guna mewujudkan win win solution supaya tidak terjadi Kegaduhan yang lebih besar lagi. [Jk]
Leave a Reply