Pekan baru, Fspkep.id | Perwakilan FSP KEP KSPI mengikuti IndustriAll Organizing Workshop di Hotel batika Pekan baru Riau selama 2 hari, Selasa dan Rabu 27-28 Mei 2025.
Selain peserta dari Batam, FSP KEP KSPI pada agenda tersebut diwakili oleh 4 peserta dari 2 PUK SP KEP yaitu Ngatino selaku ketua PUK SP KEP PT. Lion Wings Jakarta Timur – Endang Kurniasih bendahara, sedangkan dari PUK SP KEP Sayap Mas utama Agus Dinar selaku sekretaris dan Catur medi lasito selaku Litbang. Narasumber pada workshop tersebut dari IndustriALL yaitu Indah Saptorini, Nikesih dari KSBSI dan Ira dari KSPSI Cemwu.

Fokus workshop tersebut salah satunya tentang Isi dari Konvensi ILO 190 (C190) yang diratifikasi, isinya bahwa hak setiap pekerja di dunia kerja itu bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
Indah saptorini (IndustriALL) menerangkan, bahwa Konvensi ILO 190 itu memberikan hak dan kewajiban bagi buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Peserta diberkan target pemahaman, salah satunya materi yang disampaikan untuk mengetahui jenis-jenis kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, pencegahan dan perlindungan dalam bekerja.
Selain itu pelatihan ini adalah untuk memberikan pembelajaran dan motivasi dalam Serikat Pekerja/ Buruh agar lebih kuat dalam pemahaman tentang pentingnya tergabung dalam Serikat Pekerja untuk memperjuangkan Hak-Hak buruh dan kesejahteraannya.
Ngatino selaku peserta perwakilan FSP KEP dari Jakaria Timur (Lion Wings), merasa pentingnya untuk lebih jauh memahami atas apa yang terjadi jika di suatu tempat bekerja ada kekerasan dan pelecehan dinduniankerja.
“Workshop Organizing ini sangat menambah wawasan kami, secara kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi baik oleh pekerja laki-laki atau perempuan, ini penting bagi kami, dan apa yang kami dapat pada Workshop ini akan kami sosialisasikan kepada anggota kami khusunya dan pekerja lain umumnya, ” Tegas Ngatino.
Diharapkan pada worshop tersebut selain mengetahui jenis kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, juha untuk mengetahui kepastikan hak pekerja, baik untuk mengajukan pengaduan, menerima bantuan, dan mendapatkan perlindungan hukum atas kekerasan dan pelecehan yang mereka alami.
Acara ini berlangsung selama 2 hari dengan agenda pemaparan materi, diskusi dan target pelatihan yang ditugaskan kepada peserta yang hadir. [Rid1]
Leave a Reply