Oleh : Mujimin, S.H (Pangkornas KOPASKEP)
KOPASKEP adalah Satuan Tugas Khusus organisasi Serikat Pekerja / Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum selanjutnya disebut Komando Pasukan organisasi FSP KEP yang disingkat dengan sebutan KOPASKEP dan beranggotakan kader-kader terpilih dari anggota FSP KEP.
Alat Kesatuan Khusus organisasi FSP KEP yang beranggotakan Kader inti FSP KEP sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program FSP KEP. Kader dimaksud adalah anggota FSP KEP yang memiliki kualifikasi: kedisiplinan dan dedikasi tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang serta mampu berperan sebagai benteng perjuangan pekerja/serikat pekerja dalam segala situasi dan kondisi.
Sesuai dengan Pasal 11 pada Peraturan Organisasi perubahan tentang KOPASKEP NOMOR: 03/DPP/FSP-KEP/I1/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Organisasi nomor 01/DPP/FSP-KEP/III/2017 tentang Komando Pasukan KEP (KOPASKEP)
Serikat pekerja / Federasi Serikat Pekerja Kimia energi pertambangan minyak Gas bumi dan umum, yaitu :

1. Logo:
Logo KOPASKEP berbentuk oval yang didalamnya bertuliskan KOPASKEP dan bergambar roda gigi disertai rantai melingkar dan empat tangan yang saling berpegangan dengan tulisan KEP di dalam keempat tangan tersebut.
2. Arti Logo KOPASKEP adalah :
a. Secara umum
→ Melambangkan solidaritas, jiwa korsa, kesepakatan, kesepahaman, kemadirian, keterikatan kerja sama untuk kesejahteraan dan kemakmuran anggota FSP KEP, buruh dan rakyat Indonesia;
→ Melambangkan Kesetiaan KOPASKEP pada organisasi FSP KEP untuk mewujudkan organisasi yang Cerdas, Militan dan Bertanggung Jawab;
b. Secara Khusus
Arti bagian-bagian dari logo KOPASKEP
Roda gigi berjumlah 17 berwarna merah Melambangkan dengan dasar ketauhidan untuk tetap bekerja keras dan terus dilakukan untuk mewujudkan setiap harapan serta menciptakan hubungan yang sehat, produktif dalam setiap lini kehidupan, baik dalam bekerja ataupun bermasyarakat;
Rantai melingkar berwarna kuning
Melambangkan persatuan yang kuat untuk mewujudkan rasa keadilan sosial bagi seluruh pekerja dan rakyat Indonesia;
4 tangan yang saling berpegangan
Melambangkan Kekuatan, Persaudaraan, Solidaritas dan rasa seperjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama;
Tulisan KEP ditengah ke empat tangan yang berpegangan
Melambangkan bahwa KOPASKEP berada didalam naungan FSP KEP sebagai induk organisasinya.
3. Arti Warna Logo
a. Merah melambangkan keberanian dan semangat, artinya KOPASKEP berani menghadapi semua rintangan yang menghadang saat menjalankan intruksi dengan penuh semangat tak kenal putus asa.
b. Hitam melambangkan ketenangan, artinya KOPASKEP selalu tenang, berprinsip dan tidak gegabah melakukan tindakan saat menjalankan intruksi.
c. Hijau melambangkan kedamaian, artinya KOPASKEP selalu tertib tanpa ada tindakan anarkis dalam menjalankan intruksi.
d. Kuning melambangkan kebijaksanaan dan kejayaan, artinya KOPASKEP selalu bijaksana mengambil keputusan untuk meraih kejayaan.
e. Putih melambangkan ketulusan hati pada setiap diri anggota KOPASKEP didalam melaksanakan segala instruksi organisasi.

KOPASKEP merupakan bagian penting yang dibutuhkan dalam pergerakan perjuangan untuk kesejahteraan anggota SP KEP dan Pekerja Indonesia. [Red1]
Leave a Reply