‎Arogansi Wakil Rakyat! Anggota DPRD Diduga Dobrak Aksi Damai Buruh dan Picu Kekerasan di PT Bungasari‎


‎Cilegon, fspkep.id Wajah kelam demokrasi kembali dipertontonkan di Kota Cilegon. Dalam aksi mogok kerja damai yang digelar Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) PUK Bungasari, seorang anggota DPRD Kota Cilegon yang diketahui dari Partai Gelora secara terang-terangan bertindak sewenang-wenang membelokkan kesepakatan, memaksa buruh outsourcing masuk di tengah aksi, hingga memicu insiden kekerasan.

‎Buruh yang tengah memperjuangkan haknya diperlakukan bak musuh. Wakil rakyat, yang semestinya berdiri bersama rakyat, justru hadir sebagai pengancam keselamatan mereka.

‎Zona Aksi Dilanggar, Kesepakatan Dihancurkan

‎Aksi mogok yang berlangsung di gerbang utama PT Bungasari telah disepakati sebagai zona steril bersama pihak kepolisian dan manajemen. Semua pihak, termasuk pekerja outsourcing, sudah diarahkan menggunakan jalur alternatif demi menjaga kondusivitas.

‎Namun, kesepakatan itu dilanggar begitu saja oleh seorang anggota DPRD, yang tiba-tiba datang dan memaksa masuk para buruh outsourcing miliknya melewati gerbang aksi.

‎“Ini arogansi murni. Bukan lagi penyimpangan, tapi pelecehan terhadap proses demokrasi dan keselamatan buruh,” ujar salah satu koordinator aksi.

‎Konflik Kepentingan: Legislator atau Bos Outsourcing?

‎Yang lebih memprihatinkan, anggota dewan yang dimaksud juga diduga kuat merupakan pemilik PT Karya Marina Paradisa (KMP), perusahaan outsourcing yang mensuplai tenaga kerja ke PT Bungasari. Dengan status ganda ini sebagai legislator dan pengusaha ia memakai kekuasaan legislatif untuk melindungi bisnisnya, bukan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

‎Kehadirannya justru memicu kericuhan. Dalam kekacauan yang terjadi, seorang buruh ditabrak hingga mengalami cedera pada bagian kaki. Ini bukan hanya kecelakaan ini adalah konsekuensi langsung dari penggunaan kekuasaan secara brutal dan tanpa etika.

‎Premanisme Berkedok Wakil Rakyat
‎Publik perlu bertanya: Di mana tanggung jawab moral dan politik seorang anggota DPRD?

‎Ketika rakyat diserang, ketika kekerasan terjadi di bawah komandonya, dan ketika kekuasaan digunakan untuk melindungi kepentingan pribadi ia bukan lagi wakil rakyat, tapi preman politik.

‎“Kami sedang mogok secara damai. Tapi kami justru diserang oleh orang yang digaji rakyat. Kalau ini dibiarkan, hukum tak lagi berpihak pada keadilan, melainkan pada kekuasaan yang bengis,” kata Rudi Syahrudin, Ketua DPC FSPKEP KSPI Kota Cilegon.

‎Tuntutan Serikat Pekerja: Proses dan Adili

‎Serikat pekerja mendesak penegak hukum dan lembaga etik DPRD untuk tidak tutup mata. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran martabat rakyat dan hukum negara.

‎Tuntutan kami jelas:

‎1 Tangkap dan adili pelaku penabrakan atas nama keadilan bagi buruh.

‎2 Proses etik dan hukum anggota DPRD Kota Cilegon yang menyalahgunakan kekuasaan dan memicu kekerasan.

‎3 Hentikan segala bentuk union busting di PT Bungasari.

‎4 Cabut seluruh surat peringatan terhadap buruh yang ikut mogok.

‎5. Audit dan batasi perusahaan outsourcing yang dimiliki pejabat publik konflik kepentingan adalah sumber korupsi struktural.

‎”Jika kekuasaan dipakai untuk menginjak-injak hak rakyat, maka sudah waktunya rakyat berdiri melawan. Ini bukan hanya soal buruh Bungasari. Ini soal marwah demokrasi kita semua.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *