Gresik|Fspkep.id Rabu (02/07/2025) BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi bersama Pemerintahan Kabupaten Gresik dan Dinas Tenaga Kerja Gresik dalam Acara Job Fair 2025 berlokasi di SMAN 1 Driyorejo
Diharapkan melalui kegiatan Job Fair yang diselenggarakan, para pencari kerja dapat memperoleh kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan minat dan kompetensi mereka
Pak Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja mendorong Para Pemberi Kerja agar seluruh pekerja yang ada di perusahaan, dan nantinya direkrut melalui kegiatan Job Fair ini dapat didaftarkan dan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para tenaga kerja, baik dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi selalu berupaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kedepan harapannya ini menjadi contoh betapa pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi lingkungan khususnya pemerintahan Kabupaten Gresik Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan

Sasongko Adji selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo mengatakan, pemberian santunan kepada Pekerja PT ADIPRIMA SURAPRINTA alm Kholig akibat meninggal mendadak di tempat kerja termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal dunia sehingga mendapat santunan 48 x dari upah gaji yang sudah di laporkan. Santunan diberikan kepada Ahli Waris dan anaknya
Kehilangan anggota keluarga, terlebih lagi yang berperan sebagai pencari nafkah utama, tentu membawa dampak psikologis dan ekonomi yang cukup besar. Oleh karena itu, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir memberikan perlindungan dalam bentuk santunan yang dapat membantu meringankan beban hidup ahli waris, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, merupakan wujud nyata dan komitmen serta sinergi Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenegakerjaan, untuk seluruh seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal khususnya di Wilayah Gresik dalam bentuk perlindungan sosial kepada para peserta dalam melaksanakan tugasnya.
Leave a Reply