SERIKAT PEKERJA, MAHASISWA, BERSMA OJOL GERUDUK DPRD KABUPATEN TABALONG

Tabalong, Media fspkep.id | Serikat pekerja, mahasiswa hingga ojek online (Ojol) menyambangi kantor DPRD Tabalong, Kamis (04/09/2025) Kedatangan mereka ke “Graha Sakata” tersebut hendak menyampaikan sejumlah aspirasi atau tuntutan.

Aspirasi atau tuntutan tersebut disampaikan massa yang menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan rakyat Tabalong melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), RDP tersebut tak hanya dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong, turut hadir Sekretaris Daerah Tabalong, Hj Hamida Munawarah serta dinas terkait dan pihak kepolisian.

Ketua DPC FSPKEP KSPI Tabalong, Syahrul S. menuturkan pihaknya bersama mahasiswa dan ojol menyampaikan tuntutannya “Kita ada tuntutan isu nasional dan beberapa isu lokal” tuturnya kepada awak media fspkep.id Syahrul. S menyampaikan dari unsur serikat pekerja ada isu lokal diantaranya terkait upah minum kabupaten (UMK) dan permintaan mediator, “Kalau mengacu perhitungan kenaikan upah menurut KHL kita itu berkisar Rp 4 juta, tetapi dengan regulasi aturan atau surat edaran Kemenaker itu berubah-rubah.

Jadi saya minta agar upah itu optimal melihat kebutuhan hidup layak warga Tabalong” ujarnya.“Kami juga meminta khususnya komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong membantu Disnaker untuk menyambungkan ke Kementerian ketenagakerjaan RI untuk bisa salah satu calon mediator kita diprioritaskan untuk ikut uji kompetensi.

Karena kekosongan mediator selama 2 tahun kita mediasi ke Banjarmasin, itu sangat merugikan bagi kami serikat pekerja makanya mediator itu sangat penting ditempat kita” bebernya. dia juga menyampaikan tuntutan terkait sanksi lobang 6 dari Perusahaan Adaro Indonesia yang tidak boleh bekerja selama 5 tahun.Lanjutnya, Harapannya kami meminta kepada pihak perusahaan melalui DPRD Kabupaten Tabalong agar sanksi itu bisa berkurang. Jangan sampai lama, apalagi yang sudah berusia tua menunggu 5 tahun itu sudah expired tidak bisa kerja lagi” jelasnya,

Dalam tuntutan Nasional Syahrul S. menyampaikan ada 5 tuntutan yaitu:

1. HAPUS OUTSOURCHING DAN TOLAK UPAH MURAH ( HOSTUM ).

2. STOP PHK, BENTUK SATGAS PHK.

3. REFORMASI PAJAK PERBURUHAN, NAIKKAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK ( PTKP ) SEBESAR RP. 7.500,000 PER BULAN, HAPUS PAJAK PESANGON, HAPUS PAJAK THR, HAPUS PAJAK JHT, HAPUS DISKRIMINASI PAJAK PEREMPUAN MENIKAH.

4. SAHKAN RANCANGAN UNDANG – UNDANG KETENAGAKERJAAN TANPA OMNIBUSLAW.

5. SAHKAN RANCANGAN UNDANG – UNDANG PERAMPASAN ASET.

6. BERANTAS KORUPSI.

7. BUAT APLIKASI ONLINE LOKAL KHUSUS OJEK ONLINE DI KABUPATEN TABALONG.

Syahrul S. juga menyuarakan agar pemerintah Kabupaten Tabalong bisa membuat aplikasi Online Lokal untuk kawan Ojek Online yang mana itu dinaungi dan dikelola oleh pemerintah Tabalong sendiri, dikarenakan selama ini kawan – kawan ojol Tabalong ikut Aplikasi Ojol yg berpusat dijakarta.

“Alasan kenapa saya meminta agar Pemerintah Daerah Tabalong membuat Aplikasi untuk kawan – kawan Ojol fungsinya menghindari Potongan yg terlalu besar dan potongan tersebut juga bisa mengurangi pendapatan masyarakat Tabalong yang berprofesi sebagai ojek online, kemudian apabila pemerintah kabupaten tabalong membuat aplikasi lokal online bisa mensejahterakan masyarakat tabalong yang berprofesi sebagai ojek online dan juga membuka lapangan pekerjaan baru di wilayah kabupaten tabalong.” tegas Syahrul. S. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *