DPRD Kabupaten Tabalong Serius Tanggapi Tuntutan Serikat Pekerja FSP KEP Tabalong

Tabalong, Fspkep.id | Tanggal 25 September 2025 Komisi I DPRD Tabalong menyambangi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta.

Pertemuan sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 4 September 2025, DPRD Kabupaten Tabalong mengadakan Audience/RDP dengan Serikat Pekerja, Mahasiswa dan Ojek Online.

Banyak aspirasi keluhan dan masukan yg di sampaikan pada Audience tersebut yg didengar dan akan di tindak lanjuti DPRD Tabalong salah satunya tuntutan dari Serikat Pekerja Yaitu Kekosongan Mediator di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, yang sudah kurang lebih 2 tahun Mediator di Kabupaten Tabalong kosong, yang mana mediator sebelumnya pindah ke Struktural.

Suasana Audiensi tentang Kekosongan Mediator di Tabalong

Permasalah Kekosongan Mediator ini mendapat perhatian dan respon cepat dari pihak DPRD Tabalong, selanjutnya Komisi I DPRD Tabalong menyambangi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Ketua Komisi I H. Akhmad Helmi. S.H. Bersama Para Anggota Komisi I.Ketua Komisi I yang Akrap disapa H. Helmi meminta ke kementrian agar salah satu calon Mediator Kabupaten Tabalong di prioritaskan untuk ikut Uji Kompetensi biar tersedianya Mediator di Kabupaten Tabalong.

Permintaan dan berkas usulan ini disampaikan langsung kepada perwakilan kementrian Ibu Lucky Bagian Bim HI, H. Helmi menyampaikan kami datang kesini di Dampingi Oleh PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Pak Hadi Sumanto dan Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong bapak Syahrul S.

FSP KEP Tabalong meminta ke Kemenaker untuk di prioritaskan karena Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tabalong terbanyak sebut PLT Kadisnaker yang Akrab di Sapa Pak Hadi.

“Saya nengucapkan Terimakasih dan Apresiasi setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Tabalong Khusunya Komisi I yang membidangi Ketenagakerjaan yang cepat respon keluhan masyarakat Tabalong.” Ucap Syahrul S. Selaku Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong.

Adalah hari ini bukti nyata kinerja Komisi I untuk mengupayakan agar mediator ada di Tabalong, karena Mediator sangat penting di kabupaten Tabalong, selama kekosongan Mediator kurang lebih sudah 2 tahun kosong kami melakukan mediasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kekosongan Mediator sangat merugikan kami pekerja baik waktu dan Biaya, karena perjalanan ke Provinsi menempuh jarak 220 KM, dan lumayan mengeluarkan biaya tinggi untuk transportasi, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Komisi I yang bertindak langsung membantu agar mediator cepat tersedia, semoga seluruh Komisi I atas kinerjanya menjadi amal Ibadah.” Pungkas Syahrul S. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *