KSPI–ICEL Dorong Transisi Energi Berkeadilan dan Pekerjaan Hijau di Indonesia

Jakarta, Fspkep.id | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu perubahan iklim dan pengembangan pekerjaan hijau melalui Pertemuan Jejaring Nasional Seri Ketiga, yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, di kantor Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Jalan Dempo II No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KSPI dalam memperkuat peran serikat pekerja pada transformasi dunia kerja menuju ekonomi hijau. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk membangun kolaborasi strategis dengan lembaga lingkungan yang berfokus pada energi berkeadilan dan pekerjaan hijau.

Turut hadir perwakilan dari berbagai federasi afiliasi KSPI, antara lain FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP FARKES REF, FSP ISSI, FSP PAR REF, FSP FARKES R KSPI, SBPI, serta FSP ASPEK Indonesia. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kuat kaum buruh untuk terlibat aktif dalam pembahasan kebijakan transisi energi berkeadilan di Indonesia.

Sinergi KSPI–ICEL untuk Kebijakan Pekerjaan Hijau

Dalam kesempatan ini, ICEL mendapat perhatian khusus sebagai mitra strategis KSPI yang konsisten mendorong penguatan kebijakan hukum lingkungan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi antara aspek hukum, lingkungan, dan ketenagakerjaan, sehingga proses transisi menuju pekerjaan hijau dapat berjalan adil tanpa merugikan pekerja.

“Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga isu ketenagakerjaan. Karena itu, transisi menuju ekonomi hijau harus menjamin perlindungan bagi pekerja,”

Ketua Departemen Hubungan Internasional KSPI, Toni Wijaya, menegaskan pentingnya peran serikat pekerja dalam memastikan kebijakan transisi energi berjalan adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Buruh tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses transisi energi. Kita harus menjadi bagian dari perubahan itu—mendorong pekerjaan hijau, namun juga memastikan tidak ada pekerja yang dikorbankan,” tegas Toni.

Dorong Keadilan Gender dan Partisipasi Inklusif

Selain membahas arah kebijakan transisi energi, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam proses perubahan. KSPI menilai, keterlibatan pekerja perempuan merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“Perempuan harus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan. Pekerjaan hijau tidak boleh hanya milik satu gender, tetapi harus adil untuk semua,” Reni Puspitasari, perwakilan FSP FARKES REF.

Ruang Diskusi dan Gagasan Bersama

Selain memperkuat jejaring antar federasi, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan strategi menghadapi tantangan kebijakan perubahan iklim di berbagai sektor industri. Diskusi berlangsung aktif dengan beragam usulan konkret, mulai dari penguatan perlindungan sosial, peningkatan keterampilan pekerja, hingga jaminan keberlanjutan kerja bagi pekerja terdampak.

“Hasil dari pertemuan ini akan kami rangkum sebagai rekomendasi kepada pemerintah, agar kebijakan iklim benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh,” jelas Toni Wijaya menutup sesi diskusi.

KSPI berharap, hasil dari Pertemuan Jejaring Nasional Seri Ketiga ini dapat menjadi rumusan bersama yang disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Dengan kolaborasi yang solid antara serikat pekerja, lembaga lingkungan seperti ICEL, serta instansi pemerintah, KSPI optimistis masa depan pekerjaan hijau yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan akan terwujud di Indonesia. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *