Bandung, Fspkep.id | Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret menanggapi surat edaran penutupan 26 perusahaan tambang di Kabupaten Bogor yang berdampak pada lebih dari 13.500 jiwa masyarakat sekitar. Dalam rapat paripurna DPRD, aspirasi masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi.(3/11)
Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa proses audit terhadap perusahaan tambang tengah berjalan dengan melibatkan tim akademisi, guna memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan fakta objektif dan bukan tekanan politik.
“Sikap Pemprov adalah menghentikan sementara aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kecelakaan, dan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gubernur Jawa Barat.
Sebagai langkah mitigasi sosial, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan sosial sebesar Rp3 juta per kepala keluarga selama satu hingga tiga bulan. Dana ini bersumber dari pos bantuan sosial dan dana tak terduga. Penyaluran dilakukan melalui rekening resmi untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Selain bantuan tunai, Pemprov juga membuka program tenaga kerja outsourcing bagi masyarakat terdampak yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemprov pun menyiapkan fasilitas kredit mobil dua sumbu tanpa bunga sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi.
“Kami bertanggung jawab terhadap masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat penutupan tambang,” tegas Gubernur.
Pemerintah provinsi turut memfokuskan perhatian pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari serta anak-anak yang terpaksa putus sekolah akibat dampak penutupan tambang. Pendataan dan penyaluran bantuan di lapangan menghadapi tantangan tersendiri, terutama karena beberapa kepala desa juga berperan ganda sebagai pelaku usaha tambang.
Gubernur menegaskan bahwa upaya Pemprov Jabar diarahkan untuk membangun keharmonisan antara perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, dan pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan komitmen bersama DPRD dan Pemprov Jabar untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi agar program bantuan serta regulasi pertambangan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.
[Redaksi | Fspkep.id]






















Leave a Reply