Jakarta, Fspkep.id | – Dalam rangka menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui Bidang Pendidikan Berkelanjutan akan menggelar *Diskusi Publik dan Sosialisasi* bertajuk *“Menyongsong Berlakunya KUHP Nasional: Penerapan dan Dampaknya terhadap Praktik Advokat.”
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, pukul 13.30 – 17.00 WIB, bertempat di *Sekretariat Nasional DPN PERADI, PERADI Tower Lantai 3, Matraman, Jakarta Timur, serta dapat diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting.
Sebagai keynote speaker, hadir *Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang kini menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI. Turut hadir juga Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, yang akan memberikan paparan sebagai pembicara utama.
Acara ini terbuka untuk anggota PERADI secara gratis (dengan KTPA aktif), sedangkan peserta umum dikenakan biaya registrasi sebesar Rp100.000. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi *peradi.or.id/seminar, dengan batas konfirmasi kehadiran paling lambat dua hari sebelum acara.
Melalui forum ini, DPN PERADI mendorong seluruh insan advokat untuk memahami secara mendalam substansi KUHP nasional dan mengantisipasi dampaknya dalam praktik hukum ke depan.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung di nomor 0821-1427-6205 (Yuvira).






















Leave a Reply