Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Kabupaten Bogor Layangkan Pemberitahuan Aksi ke Polres Bogor

Bogor,Fspkep.id | 13 November 2025 — Sejumlah federasi serikat pekerja dan serikat buruh se-Kabupaten Bogor resmi menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum kepada Polres Bogor, Kamis sore pukul 14.00 WIB.

Federasi FSP KEP-KSPI diwakili oleh Sdr. Teguh Prassetyo, S.H. dan Sdr. Selamet Riyadi, S.H., yang turut hadir dalam penyerahan surat pemberitahuan tersebut.

Pemberitahuan disampaikan di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rencana aksi unjuk rasa akan digelar pada 20 November 2025, sebagai bagian dari perjuangan buruh dalam menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%, – 10,5 %, serta aspirasi lainnya yang belum direspons oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Aksi ini akan melibatkan sembilan federasi besar yang tergabung dalam aliansi serikat buruh Kabupaten Bogor, antara lain:

  1. FSP KEP-KSPI.
  2. FSPMI.
  3. FSPN
  4. ISBI
  5. PPMI 98
  6. FSP LEM SPSI
  7. SPIN
  8. GARTEK
  9. KSBSI.

Dalam aksi nanti, FSP KEP-KSPI dipercaya untuk menyiapkan satu unit mobil komando lengkap dengan sound system, sebagai sarana koordinasi dan penyampaian orasi di lapangan.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi perjuangan buruh dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Bogor. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *