Jakarta, fspkep.id | Dalam dinamika ketenagakerjaan nasional yang terus berubah, peran serikat pekerja tidak hanya berhenti pada ruang-ruang perundingan bipartit maupun tripartit. Kini, semakin banyak organisasi buruh menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja harus mengambil peran strategis dalam dunia politik untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja.
Sunandar Ketua Umum FSP KEP KSPI yang juga Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Perburuhan menyatakan bahwa politik adalah ruang penentu arah kebijakan ekonomi, ketenagakerjaan, hingga jaminan sosial. Karena itu, keterlibatan serikat pekerja dalam politik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Menurut Sunandar, selama bertahun-tahun berbagai produk hukum yang lahir, mulai dari UU Ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga regulasi outsourcing dan perlindungan sosial tidak terlepas dari proses politik. Jika serikat pekerja tidak ikut terlibat, kebijakan tersebut berpotensi dikuasai oleh kepentingan pemodal yang sering kali merugikan pekerja ucapnya.

Lanjut Sunandar, Serikat pekerja dinilai memiliki posisi strategis karena mampu mengorganisir jutaan anggota, menyuarakan aspirasi berbasis pengalaman langsung di tempat kerja, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berkeadilan. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan politik bagi anggota, advokasi kebijakan, membangun aliansi sosial, hingga mendorong kader buruh maju menjadi wakil rakyat baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sunandar menilai bahwa buruh yang berpolitik bukan berarti serikat pekerja harus menjadi partai politik. Namun, serikat perlu memiliki agenda politik yang jelas, mulai dari isu pengupahan layak, jaminan sosial komprehensif, hingga perlindungan terhadap pekerja perempuan dan pekerja informal.
Dalam momentum menuju perubahan kebijakan ketenagakerjaan dan tantangan global seperti digitalisasi serta transisi energi, peran politik serikat pekerja menjadi semakin relevan. Tanpa keterlibatan aktif di panggung politik, suara buruh dikhawatirkan semakin terpinggirkan.
Dengan penguatan kapasitas politik ini, serikat pekerja diharapkan tidak hanya menjadi pelindung di tingkat perusahaan, tetapi juga menjadi kekuatan besar dalam menentukan arah pembangunan nasional yang berkeadilan tegasnya.






















Leave a Reply