Didi Suprijadi Ketua Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Partai Buruh |
JAKARTA | Media Fspkep.Dalam rangka Hari Guru Nasional tahun 2022 dan HUT ke 77 PGRI Tulisan Thema Perubahan Iklim Bagian lV. [ 12 Nopember 2022 ]
Untuk melaksanakan sekolah hijau, sebuah sekolah wajib memiliki empat syarat utama, yaitu; 1.Pengetahuan hijau 2.Sikap hijau 3.keterampilan hijau dan 4.lingkungan hijau.
1.Pengetahuan hijau
Pengetahuan tentang sekolah hijau, berpijak pada kata apa,mengapa, siapa dan dimana itu sekolah Hijau, artinya semua warga sekolah harus paham betul tentang Apa itu sekolah hijau, Mengapa harus dijadikan sekolah hijau, Siapa saja yang harus terlibat dalam sekolah hijau, Dimana atau lokasi mana saja yang harus
dihijaukan, Kapan pelaksanaan sekolah hijau itu dicanangkan, serta Bagaimana penerapan sekolah hijau secara baik dan benar.
Pengetahuan sekolah hijau merupakan dasar syarat penerapan sekolah hijau.
Dengan konsep sekolah hijau diharapkan semua warga sekolah mempunyai pengetahuan, pemikiran dan perilaku yang sama tentang apa itu sekolah hijau.
2.Sikap hijau
Sikap tentang Sekolah hijau berhubungan dengan sikap dan cara pandang semua warga sekolah terhadap alam dan lingkungan. Pemahaman tentang peranan manusia di muka bumi terhadap alam dan lingkungan.
Diharapkan dengan mempunyai sikap yang
mendalam terhadap hakekat manusia diatas bumi , maka upaya pelestarian alam dan lingkungan bukan karena terpaksa, tetapi atas dorongan, kesadaran, sikap dan tanggung jawab pribadi yang disertai dengan niat dan semangat yang tinggi.
Sikap mencintai atas keberadaan bumi dan seisinya bukan karena latah atau ikut ikutan bahkan hanya mode saja, tetapi benar benar atas kesadaran dari hati yang paling dalam bersikap untuk mencintai lingkungannya.
3. Keterampilan hijau
Keterampilan Sekolah hijau,berkaitan erat dengan kegiatan nyata dari semua warga sekolah dalam penerapan sekolah hijau. Diharapkan siswa setelah mempunyai pengetahuan tentang sekolah hijau lalu timbul sikap keyakinan atas perlunya melestarikan alam melalui gerakan sekolah hijau terus diterapkan keterampilannya berkenaanan dengan sekolah hijau.
4. Lingkungan hijau Lingkungan hijau
adalah lingkungan sekolah yang didalamnya terdapat pengaturan, perencanaan, pembuatan dan pemeliharaan kegiatan yang menunjang terbangun nya sekolah hijau.
Sekolah hijau ditandai adanya hutan sekolah, taman sekolah, kebun sekolah, greenhouse dan tanaman hijau lainnya.
Pembuatan logo/ slogan/ Kredo dan baliho yang isinya berkaitan dengan pelestarian alam dan lingkungan.
Pengumuman larangan merokok, larangan membakar sampah, larangan menebang pohon serta pengaturan pengaturan lainnya yang berhubungan dengan pelestarian alam dan lingkungan.
Pengetahuan,sikap dan keterampilan Sekolah hijau serta lingkungan hijau bisa diperoleh melalui Intrakurekuler, Kokurikuler dan Ekstrakuler, bisa dikelas maupun diluar kelas,bisa didalam sekolah maupun di luar sekolah.