Rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta |
Jakarta | Media Fspkep. Rapat Dewan Pengupahan DKI Gagal Mengambil Keputusan, Ke Empat Perwakilan Memberikan Rekomendasi Nilai UMP 2023 yang berbeda.Rabu 23 /11/2022
Dalam rapat Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja mengusulkan naik 10,55 persen menjadi Rp 5,1 juta. Hal ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jakarta secara year on year dan inflasi.
Sedangkan Unsur Pemerintah DKI
UMP 2023 mengusulkan naik 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2022.
Sejarah baru Dewan Pengupahan DKI Unsur Pengusaha ada dua usulan Kadin mengusulkan naik 5,11 persen menjadi Rp 4,8 juta namun Apindo mengusulkan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,6 juta dengan dasar PP 36 Tahun 2021
Dalam siaran persnya Said Iqbal presiden Kspi sekaligus Presiden Partai Buruh mengecam keras usulan Apindo yang masih ngotot memakai PP 36 padahal sudah ada regulasi baru Permenaker 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Bung Iqbal juga menolak dengan tegas usulan Pemda DKI yang mengusulkan 5,6 % karena masih jauh dari harapan pekerja atau buruh , apabila usulan pekerja tidak diterima Kspi bersama Partai Buruh akan melakukan unjuk rasa besar besaran. [ John]