Aksi Aliansi Buruh Di Bekasi |
Bekasi I MediaKEP. Gabungan federasi serikat pekerja/buruh dari 19 Federasi Serikat Buruh/Pekerja di Kabupaten/Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melanjutkan aksi Turun Ke jalan di kawasan EJIP dan kawasan MM 2100 yang sebelumnya direncanakan di depan Kantor Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bekasi untuk menuntut Disnaker kab bekasi serius menangani kenaikan Upah UMP UMK tahun 2023 Kamis, 10/11/2022
Aksi yang di ikuti ribuan buruh aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang semestinya dipusatkan di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dialihkan dijalan Kawasan EJIP Perempatan Lippo Cikarang dan Kawasan MM2100 Cikarang. Hal ini dikarenakan adanya Informasi pejabat Disnaker Kabupaten Bekasi yang akan di temui masih berada di luar Kota. Tampak dari pantauan MediaKEP di lapangan massa Buruh bergerak sekitar pukul 8:00 di dua titik kumpul yaitu dikawasan EJIP dan kawasan MM2100.
Diiringi Mobil Komando Dan Kendaraan Lainnya Serta Ribuan Buruh. |
Masa yang bergerak dijalan kawasan EJIP diiringi mobil komando dan kendaraan lainnya serta ribuan buruh. Dari 24 Federasi Serikat Buruh/Pekerja seperti FSPMI, F GSPB, FSP KEP KSPI dan berbagai elemen Serikat pekerja/Buruh aliansi BBM lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.
Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Bekasi Haji Sardiyan menginstruksikan kepada anggota SP KEP KSPI Kabupaten Bekasi untuk ikut berjuang dalam Aksi Hari Ini karena FSP KEP KSPI Juga tergabung dalam Aliansi BBM Kabupaten Bekasi.
Aksi yang juga bertepatan dengan memperingati hari Pahlawan Nasional ini menuntut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab Bekasi dan pemerintah daerah bergerak cepat dan serius dalam menangani tuntutan Buruh menaikan UMP/UMK tahun 2023 sebesar 13%. Serta meminta ketua dewan pengupahan Kabupaten Bekasi segera memutuskan UMK Dan UDUM sebesar 25% juga tuntutan Tolak Omnibuslaw .
Aksi Demo |
Semangat Pahlawan untuk mengusir penjajah di bumi pertiwi ini patut kita bangkitkan kembali karena kita saat ini bukan di jajah oleh asing tapi masih dijajah oleh kebijakan upah murah oleh bangsa kita sendiri. pemangku kebijakan sangat tidak membela hak-Hak kesejahteraan Buruh/pekerja. Omnibuslaw UU Cipta Kerja adalah bukti nyata tentang kebijakan itu.
Hal ini juga dijelaskan oleh Suminta selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP KSPI Kabupaten Bekasi saat dimintai keterangan oleh MediaKEP.
"Kita berharap respon dan gerak cepat dari Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi khususnya Ketua Dewan Pengupahan dan pejabat terkait untuk segera memutuskan kenaikan UMP/UMK Kabupaten Bekasi" sesegera mungkin selaras dengan tuntutan Aliansi BBM Kabupaten bekasi, jika hal ini dilalaikan Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bukan tidak mungkin Aliansi Buruh Bekasi Melawan ( Aliansi BBM ) akan menurunkan Massa yang lebih banyak lagi bahkan bisa jadi akan melakukan Mogok kerja daerah" Tutup Bung Suminta. (UjeMediaKEP)