Cilegon | Sejak pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) VIII di bulan Agustus 2022, yang dihadiri oleh Kepala Daerah yaitu wakil walikota Cilegon bapak H. Sanuji Pentramarta merupakan awal perjuangan baru bagi Pengurus Serikat pekerja PUK SP KEP PT. Chandra Asri Petrochemical yang di ketua oleh Bung H. Sabihis dan mempunyai target 100 hari Kerja.
Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP PT. Chandra Asri Petrochemical kepengurusan Periode tahun 2022 - 2026 yang beralamat di Jalan Raya Anyer Km.123 Cilegon secara hierarki keorganisasian dibawah perangkat DPC FSP KEP Kota Cilegon dan DPD FSP KEP Provinsi Banten adalah salah satu kekuatan Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Nasional yang patut menjadi contoh bagi anggota FSP KEP yang lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena telah mampu menyelesaikan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode tahun 2022 - 2024 tanpa Omnibuslaw.
Selain PKB tanpa Omnibuslaw, target 100 Hari kerja nya adalah advokasi penyelesaian perselisihan hak/kasus 6 anggotanya dengan baik, lebih dari 100 jam pertemuan dengan management terkait hal pekerja, mengikuti agenda organisasi FSP KEP dan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja, kenaikan BBM dan lain-lain.
Bahwa terkait dengan digitalisasi di era industri 4.0 juga telah dapat membuat terobosan baru dengan modernisasi serta digitalisasi melalui pembuatan akun FB dan IG, Digitasisasi dan Cloud Computing data/dokumen organisasi PUK, pembuatan WS Bussines dan Hotline (Hallo SPCA), menerbitkan Press Realese, Membuat Link kegiatan dan pengaduan masalah yang dapat diakses semua anggota, tak kalah penting pendaftaran anggota via online.
Semoga organisasi FSP KEP yang kuat tercipta yang salah satunya melalui PUK SP KEP PT. Chandra Asri Petrochemical Cilegon menjadi salah satu akar yang kuat menghujam Ke Bumi organisasi pada umumnya demi sebuah cita-cita organisasi yang bermartabat, patuh, berintegritas untuk bisa lebih cerdas militan bertanggung jawab. (Rid1