Bung sunandar (Ketua umum fspkep) dan Anggota Penyusunan Perundingan Kerja Bersama (PKB) |
Jakarta I Mediafspkep. Secara prinsif ekonomi dalam perusahaan selalu berorientasi untuk keuntungan perusahaan (Profit Oriented) untuk melihat karakter proses keuangan dan pembukuan Produksi dalam perusahaan, PUK Harus Paham laporan ini, hal ini ditegaskan Ketua Umum FSP KEP KSPI Sunandar, S.H. dan Zainudin selaku Ketua Bidang organisasi DPP FSP KEP KSPI saat menerima kunjungan pengurus PUK SP KEP Sayap Mas Utama di kantor DPP FSP KEP KSPI di Jakarta Timur, 18/01/2023
Abdul Muis selaku Ketua PUK PT Sayap Mas Utama (PT.SMU) bersama Pengurus PUK di jajarannya ,Agus Dinar, Faizar, Fikhan Danang S, Warno melakukan diskusi Pembicaraan dalam perumusan PKB PT. Sayap Mas Utama.
Menurut Abdul Muis anggotanya mesti tau proses perjuangan dan perkembangan dalam perundingan PKB mulai dari pengurus hingga para anggota dalam proses pembaharuan PKB, Dalam kepengurusan PUK SP KEP PT SMU sebelumnya masih ada pekerjaan serius yang masih sangat perlu di selesaikan khususnya masalah PKB yang sampai saat ini masa berlakunya PKB lama dan belum dilakukan pembaharuan sejak 2019 yang lalu. Sehingga persoalan ini menjadi masalah urgen bagi kepengurusan saat ini. Jelasnya.
Bung Sunandar Ketua Umum Fspkep memberikan Pengarahan |
Selain Ketua Umum FSP KEP KSPI pertemuan ini juga dihadiri Helmizan Sakrani selaku Sekjend FSP KEP KSPI, Zainuddin Agung Bendum FSP KEP KSPI. Dan Pengurus DPP FSP KEP KSPI lainnya.
Sementara itu menurut Ahmad Zainudin selaku Ketua Bidang Organisasi DPP FSP KEP KSPI juga menegaskan Perhitungan akutansi dan perjalanan laporan keuangan perusahaan PUK harus paham dan mampu membaca laporan keuangan dan grafik produksi perusahaan agar kita memiliki data kelemahan dan kekuatan untuk membangun situasi sinergi dalam proses perundingan PKB.
Selain itu pandangan hukum dari proses PKB dapat dijadikan Kajian sebagai acuan dalam memperpanjang masa berlakunya PKB.
"Masa Berakhirnya PKB sangat perlu menjadi fokus pengurus jangan sampai adanya kekosongan kesepakatan yang di jalankan dengan kesepakatan sepihak dari pihak perusahaan ataupun sebagian pengurus Serikat pekerja yang di wakilkan, sehingga merugikan anggota-anggota serikatnya". Tambah Bung Ahmad Zainudin.
Proses diskusi Penyusunan Perundingan Kerja Bersama (PKB) |
Menurut Helmizan Sakrani juga Dalam langkah pengajuan PKB yang mengalami kendala di tingkat PUK maka perlunya peran serta DPC dan DPD sebagai lintas vertikal organisasi dalam memantau proses perbaikan PKB apalagi yang mengalami kekosongan perundingan. Baik dalam mediasi maupun perjuangan aksi agar dalam setiap perundingan memiliki titik temu antara Serikat dan perusahaan. "Kita ingin serikat kita kuat dan perusahaan kitapun sehat" jelas Helmizan Sakrani.
"Sebagai acuan pembahasan dalam Perundingan PKB perlu adanya draf perubahan yg lebih baik, sehingga dalam pembahasannya perlu dilakukan bersama Pengurus-pengurus dan anggota untuk melakukan bedah PKB lama. Di tingkat PUK perusahaan, Sehingga tehnik dalam perundingan dan mediasi perlu di kuatkan" tutup Helmizan Sakrani.
(MR/Mediafspkep)