Dr Affan (Kiri) Sunandar Ketua Umum Fsp Kep Kspi |
Sidoarjo | Media FSP KEP. Ketua Umum Fsp Kep KSPI Bpk Sunandar.S.H. hari ini memberikan sambutan dalam acara konsolidasi Persatuan Buruh yang diselenggarakan oleh Partai Buruh di Hotel NEO Sidoarjo Jawa Timur. Selasa,14/02/2023.
Konsolidasi yang dihadiri oleh beberapa pimpinan konfederasi besar Serikat Pekerja yang ada di Indonesia diantaranya KSPI,KSPSI,KSBSI,KPBI serta Federasi Serikat Pekerja dan juga beberapa pengurus Exekutive Comisaris (Exco) di masing-masing kabupaten/Kota di Jawa Timur tersebut Sunandar mengeluhkan bahwasannya persatuan Buruh saat ini mulai tergerus dan terpecah-pecah,ini terbukti dengan telah lahir dan ditetapkannya Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Lahirnya Omnibus Law merupakan tamparan yang sangat keras bagi kaum Buruh karena kebijakan pemerintah tersebut dirasa sangat merugikan pekerja/buruh dan tak mampu dibatalkan hanya dengan cara berunjuk rasa di jalanan saja,sehingga hal ini yang menyadarkan Buruh bahwasanya sangat perlu Pekerja/Buruh untuk berpolitik, karena kebijakan pemerintah hanya mampu dicegah dan dibatalkan melalui parlemen maka dari itulah Partai Buruh dihidupkan kembali untuk mengembalikan persatuan kaum buruh melalui satu wadah Politik yaitu Partai Buruh.
Sunandar.S.H. mengaku sangat optimis bahwa persatuan kaum Buruh yang semakin terkikis mampu dikembalikan lagi melalui Partai Buruh karena elemen yang menjadi penyokong lahirnya Partai Buruh merupakan organisasi-organisasi Serikat Pekerja yang memang memiliki fondasi dasar pejuang kesejahteraan pekerja salah satunya adalah FSP KEP KSPI sehingga dalam hal ini saya sebagai Ketua Umum Fsp Kep menginstruksikan kepada seluruh kader-kader Fsp Kep terbaik untuk memenangkan dan mencalonkan diri sebagai wakil Partai Buruh di Legislatif dan Eksekutif untuk memperjuangkan Kesejahteraan Buruh dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang memenuhi kepentingan Buruh.
"Hari ini kita berbicara tentang kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia, hal itu merupakan permasalahan serius serikat pekerja apapun warna bendera Serikat Pekerja kita Omnibus Law merupakan sebuah kebijakan pemerintah saat ini yang sangat mencederai kaum pekerja/buruh, untuk itu kita harus bersatu menyisihkan perbedaan menanggalkan Ego kita untuk bersatu memenangkan Partai Buruh dalam kontestasi Pemilu tahun 2024." Kata Sunandar.S.H.
Sunandar. S.H. juga menyampaikan "Saatnya Buruh bersatu karena ketika Buruh bersatu tak akan bisa dikalahkan dan mengembalikan masa-masa kejayaan Buruh,saya juga berharap agar seluruh buruh di Indonesia segera sadar dan kembali kerumahnya sendiri yaitu Partai Buruh untuk memenangkan Partai Buruh untuk dapat berjuang di parlemen dalam menentukan kebijakan-kebijakan Pemerintah.