-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Followers

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Persatuan Kunci Kemenangan Perjuangan Buruh

Saturday, February 18, 2023 | Saturday, February 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-18T04:55:41Z
Road Show Persatuan Buruh

Banten | Media FSP KEP  Setelah sebelumnya mengikuti Road Show Persatuan Buruh di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, Sunandar ketua Umum FSP KEP KSPI melanjutkan kegiatannya menghadiri Deklarasi Persatuan Buruh di Provinsi Banten yang bertempat di Hotel D’Gria, Kota Serang, Jum'at (17/02/2023). Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga Presiden KSPI yang sekaligus Presiden Partai Buruh.


Sunandar menegaskan pentingnya kaum buruh untuk Bersatu berjuang melalui jalur politik yaitu Partai Buruh yang telah di deklarasikan pada 5 Oktober 2021 di Jakarta dan lolos verifikasi KPU untuk mengikuti Pemilu Tahun 2024 dengan nomor urut partai 6. Road Show Persatuan Buruh ini dilakukan untuk menyadarkan pentingnya kaum buruh Bersatu.


“Dapat kita lihat secara kasat mata bahwa terbitnya Omnibus Law merupakan dampak dari doktrin anti politik yang selama ini merasuk dalam gerakan buruh. Dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Omnibus Law inkonstitusional juga buah menyatunya kaum buruh dalam menyuarakan penolakan”, katanya.


Sunandar yang menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Industri, BUMN, ESDM dan Air Bersih pada Exco Pusat Partai Buruh juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota FSP KEP di seluruh Indonesia agar taat dan patuh pada kebijakan organisasi hasil MUNAS VI FSP KEP di Surabaya.


“Tidak ada alasan untuk tidak menjalankan hasil-hasil MUNAS VI. Seluruh pengurus dan anggota FSP KEP KSPI harus patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta taat instruksi dalam menjalankan program kerja organisasi”, tegasnya. 


Berkaitan dengan ketidakhadiran perwakilan dari DPC FSP KEP Kota Serang pada acara tersebut dan justru mengadakan kegiatan sendiri, Ketua Bidang Organisasi DPP FSP KEP mengatakan, “Apabila hal itu benar maka seyogyanya tidak dilakukan. Dalam menjalankan program kerja bisa diatur waktunya. Bagaimanapun kaum buruh harus Bersatu persoalan beda pandangan politik itu hak pribadi namun tidak boleh meninggalkan instruksi organisasi. DPD dan DPC adalah perwakilan DPP maka harus sejalan tidak boleh justru bertentangan karena itu pelanggaran dan bisa diindikasikan pembangkangan yang melanggar AD ART”, jelas Zainudin.


Sebagaimana diketahui pemerintah tidak patuh dengan putusan MK untuk memperbaiki Omnibus Law yang dinyatakan bertentangan denga UUD 1945 dengan menerbitkan PERPU No. 2 Tahun 2022 dan saat ini sedang dibahas DPR RI untuk dijadikan UU Cipta Kerja. Menangapi hal ini FSP KEP masih konsisten untuk Bersama elemen buruh dan masyarakat lainnya  menolak dan melakukan perlawanan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgLy98L8h6k2726_W-0KQ7vzZLJDi54Lr4v6YQnKPkUcxH1kfL58dgU_Kwi3bj9XfJsKKnbi-7qd1aWcpdp4zXPgrU3pqJSAbsghU94Gz3ddGysf3slVI0AeGfhViR1coxy9magzbYQj-rGG18cFuhLEDX9gO07huoO4ciN7i5Uq91nlD-Zb0AzO2pKDl3f=s1600

TUJUH RESOLUSI FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiAotCy84LnF-JmXa6GJ4nCOp-mTtZCzZ0Q5RCUQ61n8nj2riitpaw6HAF5FSQPtlVaZCLoraW5dCDTBFhW3h3pxTrk9NcZuJGSw7RfbcUNKOah7PywspeKsjX2CPvT--twW9xCkiMeQ7pQPf5Qzy2jmAQc7tBqJ0IoCloYBnZy3sQnE3ooBO0mSKtyhOAN=s1600

FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiBbT2cQzMsZB7tbMQsA2ZTdl7Vj31dPkc19mMKrr8psgrdRjyjvv2CrNaAQlEQIctPMUk4-qXTciJbdV9ewP9mJUgyB5gQ0Jt3mblOKDHqa9aNmTBY2viqDbE1FrGMzvdJrNK3thc9J3B4S_1YEYSPXaOcxke2dpTkADPXqTmeTfFDW3LnGPDP9MZh8hJL=s1600

Fspkep

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgy8fwpSyBKSpaOESkMat3_ufmunemCu0R7-CqytMLebwUw2dasptxdG8Dr3HWYZ9U096dOd3YYQESfmMcDjm1rHkTgRfuOxkY89L8t1DeBRxvmctm3_hG_9eJL5kR3iryf38oh0zZdezCg8TVZq4oVboOurs6wOKS8qbv2v0aeQKhfXP8FPY8glkGeogzI=s640

Aksi Awal Putusan MK

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhnCp54vNlkHJNzb5Ii2eqmlD5ODAST6wmEY9OAnetf5z7bGM39BzLV_uT6ZiemX5Lx6TTzdFf3gAp0cRv5o0aQ8C5YWEcdnO7GYN9-K27-RGonfptGD7W9cP26PbhQBlB9S-thXf8p-vUOqwoUKbjSsyHewkMsooeQkchqmafbhpGTXUUh34QB5_CEOrAL=s1600

Selamat Harlah FSP-KEP