Yunita Dyah Suminar Pjs Bupati Cilacap |
Cilacap | Media FSP KEP. Gegap gempita gelombang penolakan UU Cipta Kerja dan Perpu no. 2 tahun 2022 bukan hanya terjadi di kota kota besar saja, tetapi juga sampai di daerah-daerah, Cilacap salah satunya.
Dibawah Bendera FSP KEP KSPI, Pada Kamis 16 maret para Buruh pesisir pantai selatan jawa tengah ini melakukan Aksi Demonstrasi menentang UU Cipta Kerja serta Perpu no. 2 tahun 2022. Dalam Aksi kali ini para Buruh melakukan Konvoi dari beberapa sudut kota menuju ke Kantor Bupati Cilacap. Sesampainya di depan Kantor Bupati, mereka silih berganti para Orator menyampaikan orasi-orasi perjuangan Rakyat Pekerja.
Dwiantoro Widagdo selaku ketua DPC FSP KEP Cilacap menyatakan bahwa mereka membawa tiga Tuntutan yaitu;
1. Meminta DPR RI tidak mengesahkan Perpu 2 tahun 2022 menjadi Undang Undang.
2. Meminta Pemerintah memperbaiki isi Perpu no 2 dengan lebih melibatkan Partisipasi buruh/pekerja.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten cilacap mendukung dan meneruskan Aspirasi para Buruh kepada DPR RI dan Presiden Jokowi.
Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Cilacap |
Setelah sekitar setengah jam berorasi akhirnya Pjs. Bupati Cilacap yaitu Yunita Dyah Suminar menerima para demonstran dan langsung berdiskusi ditengah-tengah mereka. Dalam pernyataannya Dyah Suminar berjanji akan meneruskan Aspirasi Buruh FSP KEP Cilacap ke DPR dan Presiden karena tuntutan-tuntutan mereka sudah melalui beberapa kajian dan studi ilmiah.
Pernyataan PJs. Bupati tersebut langsung disambut tepuk tangan para Buruh.(FSPKEP cilacap).