Bung Agus Supriyadi Wakil Presiden Partai Buruh |
Bogor | Media FSP KEP. Pengurus Exco Kabupaten Bogor melaksanakan Deklarasi Persatuan Buruh yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 di Gedung Desa Gunung Putri, yang lokasinya bersebelahan dengan pintu tol gunung putri.
Undangan yang hadir sekitar 27 Federasi Serikat Pekerja dari level DPP, DPD, DPC/ PC dan PUK di wilayah Bogor.
Dede Suhardi sebagai Ketua panitia, menyampaikan pesan bahwa agenda Persatuan Buruh ini disupport oleh dana patungan pengurus exco Kabupaten Bogor dan Federasi-federasi yang peduli arah perjuangan.
Persatuan buruh tersebut juga dihadiri oleh wakil presiden Partai Buruh Bung Agus supriyadi, Sekretaris Exco Provinsi Jawa Barat bung Dadan dan Bung Krisdianto S.H dan DPC-DPC Serikat Pekerja Se-wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Komarudin sebagai Ketua exco Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa di Kabupaten Bogor hampir 100% bacaleg terpenuhi, kesulitannya adalah bacaleg perempuan.
Komarudin menambahkan bahwa semestinya kita semua harus ambil kesempatan memenuhi Pencalonan caleg dari Partai Buruh di Kabupaten Bogor, agar bisa ambil peranan penting pengambilan keputusan dan kebijakan dalam parlemen.
Peserta Deklarasi Persatuan Buruh |
Dari sambutan perwakilan FSPMI, FSPKEP KSPI, FSPN, Serikat Pekerja Aqua Danone, Serikat Pekerja Aqua Group, Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP), PUK SPKEP PT.Goodyear, FSDBSI dan lain-lain menyatakan di depan peserta Persatuan Buruh mendukung penuh untuk memenangkan Partai buruh.
"Bahwa terbitnya omnibuslaw cipta kerja dan Perppu No 2 tahun 2022 yang rencananya akan diketok palu pada Senin besok 13 maret 2023 wajib hukumnya ditolak dan dibatalkan, ini merugikan kaum buruh" kata wapres Partai Buruh Bung Agus supriyadi.
Saatnya sekarang kaum buruh dan lapisan nya untuk memenangkan Partai buruh sebagai,petani, guru honorer, rakyat miskin kota/desa, dan konstituen lainnya.
Semoga dengan bersatunya kaum kelas pekerja, Partai Buruh mendapatkan kemenangan sehingga keterwakilan kaum buruh di parlemen dapat ikut andil merubah kepentingan rakyat melalui parlemantary threshold di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. (Rid1)