-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Followers

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FSP KEP KSPI dan Komite Perempuan IndustriAll Indonesia Concil Terus Kampanyekan Hak Pekerja Perempuan di tempat Keja

Thursday, March 9, 2023 | Thursday, March 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T10:15:41Z

 

DPP FSP KEP KSPI, Endang Wahyuninhsih

Jakarta, Mediafspkep I Dalam rangka mengisi dan memperingati Internasional Women's Day atau hari perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2023, Komite Perempuan  IndustriAll Indonesia Concil melakukan rangkaian kegiatan kampanye hak pekerja perempuan, 09/03/2023


Kegiatan yang dilaksanakan di depan dan seputaran Stasiun Sudirman Jakarta Pusat dimulai sejak pukul 8:00 Wib. Kegiatan ini di isi dengan sosialisasi hak perempuan dan membagikan pin serta stiker yang bertuliskan 9 hak perempuan di tempat kerja.

Stiker yang di bagikan

Perempuan mempunyai hak atas pekerjaan dan  perlindungan pekerjaan serta kelangsungan hidup keluarganya. Sebagaimana esensi dari adanya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003


Ketua  bidang Pemberdayaan perempuan DPP FSP KEP KSPI, Endang Wahyuninhsih, S.H. menjelaskan kampanye ini adalah tugas kita bersama mulai dari serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan masyarakat dalam mensosialisasi hak perempuan di tempat kerja yang saat ini masih perlu peningkatan ke arah lebih baik. 

Ketua  bidang Pemberdayaan perempuan DPP FSP KEP KSPI, Endang Wahyuninhsih, S.H.

FSP KEP KSPI akan mengkapanyekan hak-hak yang menjadi prioritas bagi perempuan diantaranya ada 9 hak perempuan di tempat kerja secara berkelanjutan" Kata Endang Wahyuningsih, SH yang juga  sebagai Srikandi Partai Buruh. 


Hak Pekerja perempuan sesuai konvensi ILO 183, dan konvensi ILO 190 mulai dari Hak cuti Haid, Hak Cuti Melahirkan, Hak Ruang Laktasi, Hak Perlindungan Pekerja Hamil, Hak atas kesehatan Keselamatan Kerja, Hak Bebas atas kekerasan dan pelecehan Seksual, Hak atas sanitasi dasar yang layak, Hak berserikat, dan hak berunding"Dan jangan lupa bahwa Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Form of Discrimination Againts Women (CEDAW) "Terang Mbak Endang Wahyuningsih, S.H. 


Sebagaimana esensi dari adanya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu memberikan kesejahteraan pada setiap pekerja/buruh agar dapat menjamin kemajuan dunia usaha Indonesia maka  kampanye ini menjadi sangat penting agar hak-hak pekerja perempuan tidak di salah artikan dan mendapatkankan kesamaan tampa diskriminasi untuk menjadi Pekerja perempuan Indonesia yang bermartabat" Tutup Endang Wahyuningsih. (MR/Mediafspkep)

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgLy98L8h6k2726_W-0KQ7vzZLJDi54Lr4v6YQnKPkUcxH1kfL58dgU_Kwi3bj9XfJsKKnbi-7qd1aWcpdp4zXPgrU3pqJSAbsghU94Gz3ddGysf3slVI0AeGfhViR1coxy9magzbYQj-rGG18cFuhLEDX9gO07huoO4ciN7i5Uq91nlD-Zb0AzO2pKDl3f=s1600

TUJUH RESOLUSI FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiAotCy84LnF-JmXa6GJ4nCOp-mTtZCzZ0Q5RCUQ61n8nj2riitpaw6HAF5FSQPtlVaZCLoraW5dCDTBFhW3h3pxTrk9NcZuJGSw7RfbcUNKOah7PywspeKsjX2CPvT--twW9xCkiMeQ7pQPf5Qzy2jmAQc7tBqJ0IoCloYBnZy3sQnE3ooBO0mSKtyhOAN=s1600

FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiBbT2cQzMsZB7tbMQsA2ZTdl7Vj31dPkc19mMKrr8psgrdRjyjvv2CrNaAQlEQIctPMUk4-qXTciJbdV9ewP9mJUgyB5gQ0Jt3mblOKDHqa9aNmTBY2viqDbE1FrGMzvdJrNK3thc9J3B4S_1YEYSPXaOcxke2dpTkADPXqTmeTfFDW3LnGPDP9MZh8hJL=s1600

Fspkep

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgy8fwpSyBKSpaOESkMat3_ufmunemCu0R7-CqytMLebwUw2dasptxdG8Dr3HWYZ9U096dOd3YYQESfmMcDjm1rHkTgRfuOxkY89L8t1DeBRxvmctm3_hG_9eJL5kR3iryf38oh0zZdezCg8TVZq4oVboOurs6wOKS8qbv2v0aeQKhfXP8FPY8glkGeogzI=s640

Aksi Awal Putusan MK

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhnCp54vNlkHJNzb5Ii2eqmlD5ODAST6wmEY9OAnetf5z7bGM39BzLV_uT6ZiemX5Lx6TTzdFf3gAp0cRv5o0aQ8C5YWEcdnO7GYN9-K27-RGonfptGD7W9cP26PbhQBlB9S-thXf8p-vUOqwoUKbjSsyHewkMsooeQkchqmafbhpGTXUUh34QB5_CEOrAL=s1600

Selamat Harlah FSP-KEP