-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Followers

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3 Konfederasi Terbesar di Indonesia Siap Mengawal Sidang Makhamah Konstitusi di Pertengahan September 2023

Sunday, August 27, 2023 | Sunday, August 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-27T01:30:23Z
Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) 

Jakarta - Mediafspkep. Konfederasi TERBESAR di Indonesia , KSPI (Said Iqbal) , KSPSI (Andi Ghani) dan KSBSI (Elly Rosita) bersepakat untuk melakukan aksi bersama  dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Judicial Review KSPI bersama PERSATUAN BURUH dan PARTAI BURUH terhadap OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja yang diperkirakan akan dibacakan oleh para Hakim MK di pertengahan September 2023 ini .


Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) yang telah melakukan konsolidasi lapangan dengan 3 Konfederasi TERBESAR tersebut diatas menyampaikan sekitar 25 ribu s/d 30 ribu massa aksi dari 3 Konfederasi TERBESAR di Indonesia tersebut dipastikan akan hadir pada aksi mengawal sidang putusan MK ini.


Buruh Indonesia berharap besar kepada para Hakim yang mulia di MK agar menjadi Pendekar2 Hukum yang benar2 mampu menegakkan keadilan.


MK tidak boleh lagi mengeluarkan putusan ABU ABU atau BANCI seperti putusan yang dikeluarkan pada tahun 2021 lalu dengan putusan "Inkonstitusional bersyarat".

Putusan MK kali ini HARUS JELAS !!!

Bahwa OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja adalah CACAT FORMIL / INKONSTITUSIONAL.


Karena seluruh proses formil yang seharusnya dilalui dalam proses pembuatan Undang Undang tidak dilakukan oleh Pemerintah maupun DPR RI.


Buya Fauzi juga memastikan akan muncul kegaduhan luar biasa di Republik Indonesia jika MK sampai memutuskan putusan yang kontra dengan harapan Kaum Buruh di Indonesia.


Apalagi , sebagai seorang Panglima aksi , Buya Fauzi telah menyaksikan begitu banyak pemandangan miris yang terjadi di berbagai Provinsi di Indonesia dengan munculnya PHK MASSAL dimana mana karena Pengusaha2 Hitam di Indonesia memanfaatkan pesangon murah yang diatur oleh OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja.


Putuskan Dengan Putusan INKONSTITUSIONAL atau Buruh Indonesia MELAWAN TANPA KOMPROMI.Demikian Buya Fauzi menutup pemaparannya.[Red]

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgLy98L8h6k2726_W-0KQ7vzZLJDi54Lr4v6YQnKPkUcxH1kfL58dgU_Kwi3bj9XfJsKKnbi-7qd1aWcpdp4zXPgrU3pqJSAbsghU94Gz3ddGysf3slVI0AeGfhViR1coxy9magzbYQj-rGG18cFuhLEDX9gO07huoO4ciN7i5Uq91nlD-Zb0AzO2pKDl3f=s1600

TUJUH RESOLUSI FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiAotCy84LnF-JmXa6GJ4nCOp-mTtZCzZ0Q5RCUQ61n8nj2riitpaw6HAF5FSQPtlVaZCLoraW5dCDTBFhW3h3pxTrk9NcZuJGSw7RfbcUNKOah7PywspeKsjX2CPvT--twW9xCkiMeQ7pQPf5Qzy2jmAQc7tBqJ0IoCloYBnZy3sQnE3ooBO0mSKtyhOAN=s1600

FSPKEP

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiBbT2cQzMsZB7tbMQsA2ZTdl7Vj31dPkc19mMKrr8psgrdRjyjvv2CrNaAQlEQIctPMUk4-qXTciJbdV9ewP9mJUgyB5gQ0Jt3mblOKDHqa9aNmTBY2viqDbE1FrGMzvdJrNK3thc9J3B4S_1YEYSPXaOcxke2dpTkADPXqTmeTfFDW3LnGPDP9MZh8hJL=s1600

Fspkep

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgy8fwpSyBKSpaOESkMat3_ufmunemCu0R7-CqytMLebwUw2dasptxdG8Dr3HWYZ9U096dOd3YYQESfmMcDjm1rHkTgRfuOxkY89L8t1DeBRxvmctm3_hG_9eJL5kR3iryf38oh0zZdezCg8TVZq4oVboOurs6wOKS8qbv2v0aeQKhfXP8FPY8glkGeogzI=s640

Aksi Awal Putusan MK

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhnCp54vNlkHJNzb5Ii2eqmlD5ODAST6wmEY9OAnetf5z7bGM39BzLV_uT6ZiemX5Lx6TTzdFf3gAp0cRv5o0aQ8C5YWEcdnO7GYN9-K27-RGonfptGD7W9cP26PbhQBlB9S-thXf8p-vUOqwoUKbjSsyHewkMsooeQkchqmafbhpGTXUUh34QB5_CEOrAL=s1600

Selamat Harlah FSP-KEP