Bung Siruaya Utamawan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Bersama Buruh Bogor |
Bogor | Media FSP KEP. Melalui FSP KEP Kabupaten Bogor yang berkantor di Griya Bukit Jaya Blok R4/17 Desa Tanjung Udik Kecamatan Gunung Putri Bogor berkesempatan melaksanakan Pertemuan dengan Agenda Dewan BPJS Kesehatan Republik Indonesia Menyapa Buruh , Senin 23 /10 / 2023 .
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 35 Perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang dihadiri Siruaya Utamawan S.E, CACP selaku Dewan BPJS Kesehatan Republik Indonesia bersama Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor Bung Mujimin S.H dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor di Cibinong Bapak M. Ichwansyah Gani APT, M.M.
Adapun tema pada Pertemuan tersebut adalah Dengan Gotong Royong Semua Tertolong adalah Program BPJS Kesehatan untuk pelayanan masyarakat.
Mujimin S.H dalam sambutan menyampaikan bahwa Buruh Bogor lah khusunya Buruh FSP KEP yang menopang BPJS Kesehatan sebagai Peserta Non Penerima Bantuan Iuran merupakan peserta BPJS yang iuran bulanannya dibayar sendiri oleh peserta dan Peserta Non-PBI berhak atas fasilitas kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 BPJS semestinya mendapat perhatian khususnya dari BPJS Kesehatan dalam hal pemanfaatan BPJS Kesehatan tanpa ada kendala dan pelayanan yang baik.
M. Ichwansyah menyampaikan pada pertemuan kali ini bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan hanya melakukan pendampingan kunjungan dan menekankan bahwa tetap bekerjasama dengan Jamkeswatch untuk memonitor dan membantu peserta BPJS Kesehatan dan juga memberikan bantuan berupa kelengkapan Ambulance berupa Streechep/ tempat tidur pasien di Ambulance.
SIruaya Utamawan S.E, CACP menyampaikan bahwa kehadirannya di Kantor DPC FSP KEP Bogor selain untuk Silaturahmi juga untuk konsolidasi kepada Buruh Bogor betapa pentingnya BPJS Kesehatan dan tentunya Buruh selaku peserta BPJS Kesehatan wajib membantu untuk menginformasikan dan melaporkan hal BPJS Kesehatan bila ada masalah.
Pengawasan BPJS Kesehatan perlu mendapat dukungan dari masyarakat umum dan Masyarakat Buruh/ Pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan agar semua yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam fasilitas Kesehatan tersebut berjalan baik.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa peserta tidak dipungut biaya apapun , bila mana ada Rumah Sakit terindikasi permainan atau ketidakjujuran dalam pemberian fasilitas Kesehatan kepada peserta segera melaporkan.
Dalam acara sapa buruh ini ada beberapa materi diberikan melalui layar infokus, dan ada kesempatan tanya jawab tentang hal-hal yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan [ Rid1 ].