Dede Suhardi Borint Caleg DPRD Kabupaten Bogor |
Bogor | Mediafspkep. Melihat kaum buruh Indonesia yang banyak dimarjinalkan oleh Kapitalis dengan dikurangi hak-hak kesejahteraanya Seorang Ayah dengan tiga anak asli desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi yang bernama Dede Suhardi alias Borint ini tergerak hatinya bersama Partai Buruh siap menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal, Tanjungsari, Sukamakmur, Jonggol, Cariu dan Gunung Putri.
Jiwa kepedulian untuk membantu kaum lemah telah dimiliki sejak dini oleh Borint kecil, dimana dia bersekolah di MI Dayatus Salam Desa Dayeuh Tahun 1991, SMP PGRI Surya Kencana Kecamatan Cileungsi Tahun 1994 dan STM Tri Dharma Kota Bogor Tahun 1997, dia selalu membela teman-temannya bila mana didholimi.
Dede Suhardi Bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal |
Selain itu jiwa berorganisasi dibangku sekolah sampai hari ini tetap melekat dan menjadi kebiasaan sehari-hari bahkan selalu siap bila dimintai bantuan bila ada masalah sehingga banyak kawan yang dekat deganya.
Saat ini Dede Suhardi menjabat sebagai Wakil Ketua Exco Kabupaten Bogor Partai Buruh, juga sebagai Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong Di daerah Cileungsi Bogor menjabat 2 periode sejak tahun 2018 hingga kini.
Beliau mempunyai visi bersama Partai Buruh membangun negara sejahtera dan juga menjadi prioritas STOP PHK semenah menah , upah layak untuk buruh dan jaminan sosial . Partai Buruh sebagai kendaraan politik kaum buruh , untuk merubah aturan/regulasi yang tidak berpihak pada kaum kelas pekerja/buruh.
Salah satu bukti pembelaan Dede Suhardi kepada masyarakat yaitu Tahun 2021 dia membela seorang ibu bernama Ponikem asal satu desanya, dimana suami dari ibu Ponikem meninggal dunia di tempat kerjanya yang tidak ada Serikat pekerjanya, melihat hak yang diberikan perusahaan tempat suaminya bekerja selama 24 tahun memakai dasar aturan UU Cipta Kerja Omnibuslaw masih jauh dibawahnya, berkat negosiasi yang baik dengan disnaker Kabupaten Bogor hak Pesangon suaminya dapat diperoleh sesuai ketentuan aturan Undang Undang 13 Tahun 2004.
Dengan banyaknya kekurangan dalam segala hal sebagai Caleg dari Partai Buruh, Dede Suhardi tetap Sami'na Wa Atha'na dan tetap teguh menjalankan tugas organisasi dan panggilan jiwa ini.
Dede Suhardi berprinsip dengan basmalah dan kata penguat adalah "kalau bukan kita siapa lagi kalau tidak sekarang kapan lagi" maka buruh , rakyat yang lemah klas pekerja harus bersatu memenangkan Partai Buruh," tegasnya ( Rid 1 )