DEWAN PENGUPAHAN UNSUR SERIKAT PEKERJA / BURUH MENGUSULKAN UMK CILACAP NAIK 17 %

Suasana Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap 

CILACAP | Mediafspkep. Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap yang dihadiri masing maing unsur  pekerja , Apindo dan Pemerintah Senin 20 November 2023  menghasilkan 3 angka usulan.

Unsur Serikat Pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 17 % atau Rp. 405. 126..angka tersebut berdasarkan penjumlahan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Konsumsi Rumah Tangga.

Unsur Apindo mengusulkan , berdasarkan PP 51 Tahun 2023, dengan nilai Alfa 0.2. Atau Kenaikan sebesar 3.52 % ( 83.789 ).

Unsur Pemerintah dan akademisi mengusulkan, berdasarkan PP 51 tahun 2023 , nilai Alfa 0.3 atau kenaikan sebesar 4, 03 persen.

Puluhan Anggota Fspkep Dan Partai Buruh Kawal Sidang Pengupahan 

Dalam Sidang tersebut dikawal oleh puluhan Buruh dari Anggota FSP KEP serta pengurus dan anggota  Partai Buruh Exco Cilacap .

Joko waluyo salah satu Anggota Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja FSP KEP mengatakan Angka usulan terbut bukanlah usulan yang asal – asalan, karena UMK Cilacap saat ini berada jauh dari Angka KHL,  Rata Rata Upah Minimum Nasional serta Angka Konsumsi Rumah Tangga.

Lebih lanjut Para Buruh  berharap PJ Bupati Cilacap  memberikan Kebijakan dan mengutamakan kesejahteraan Rakyatnya dalam Mengusulkan Angka kenaikan UMK CILACAP 2024 kepada PJ Gubernur dengan mempertimbangkan usulan dari unsur Serikat Pekerja seperti dalam Aksi beberapa hari yang lalu. [ Red  ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *