Ardian Syafendra Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto |
MOJOKERTO | Mediafspkep. Penantian seluruh pekerja buruh di Kabupaten Mojokerto akan nasibnya di tahun depan, akhirnya terjawab sudah. Surat usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Mojokerto tahun 2024, telah dikirimkan Bupati kepada Gubernur Jawa Timur.
Melihat isi surat tersebut, harapan dan keinginan kaum buruh dalam memperbaiki kesejahteraannya yang disandarkan pada Bupati Ikfina, hanyalah berakhir sia-sia dan malah memantik bara.
USULAN KENAIKAN UMK 2024 KABUPATEN MOJOKERTO |
Dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati, Pemkab Mojokerto sesuai PP 51 tahun 2023 mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 hanya sebesar Rp. 29.644 atau 0,66 % saja. Usulan itu juga sama nilainya dan disepakati oleh APINDO. Adapun usulan buruh menaikkan UMK sebesar 16,46 %, sebagaimana hasil rapat Dewan Pengupahan, hanya dijadikan bahan pertimbangan semata.
FSPMI Mojokerto melalui Ardian Syafendra selaku Ketua Konsulat Cabang, perlu mengambil sikap dan memberikan pernyataan dalam siaran persnya Senin, 27/11/2023 Buruh Mojokerto Siap "Geger Geden" karena rekomendasi UMK 2024 seharga bayar toilet.
"Ini kebijakan yang tidak logis dan tidak berpihak pada kemanusiaan serta kesejahteraan buruh. Masak naiknya tidak sampai 1.000 rupiah per hari. Jangankan beli sembako, buat bayar toilet saja gak cukup kok," Sesalnya.
Menurutnya, usulan itu tidak hanya mengecewakan kaum buruh, tetapi juga secara nyata merendahkan dan membuktikan ketidak berpihakan pemerintah Mojokerto pada kesejahteraan dan nasib kaum buruh.
Padahal, selama 2 tahun berturut-turut kemarin, buruh telah dipaksa ikut prihatin dan disandera dengan dalih kondisi pandemi. Namun bukannya tahun ini menjadi lebih baik, nasib buruh malah semakin terpuruk dengan kenaikan yang tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
Disaat harga-harga bahan pokok dan kebutuhan hidup terus melejit, buruh semakin sengsara dengan kenaikan upah yang ditekan sedemikian rupa dan dibungkamnya suara pengharapan kaum kecil.
Oleh karena itu, FSPMI Mojokerto menginstruksikan kepada seluruh anggota FSPMI untuk mempersiapkan diri dalam aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan dan keberpihakan pada kaum buruh.
Dok. FSPMI MOJOKERTO |
"Kita akan menggelar aksi sampai usulan UMK tahun 2024 Kabupaten Mojokerto direvisi. Konsekuensi terburuknya, kita mungkin akan menginap di Pemkab sampai tuntutan kita dipenuhi", Tegas Ardian.
Sejalan hal itu, gayung pun bersambut. Beberapa Serikat Pekerja, organisasi masyarakat, kelompok rakyat dan elemen lainnya siap menggelar "Geger Geden" memperjuangkan nasib mereka. Suara mereka juga ingin didengar, tidak sekedar dibutuhkan saat pemilu saja.
FSPMI memastikan tidak akan memilih pemimpin atau wakil rakyat, yang selama ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama kaum buruh dan elemen termarjinalkan lainnya. Melalui Partai Buruh, sudah saatnya Buruh Berkuasa menuju Negara Sejahtera, adil dan makmur. [Red]