Kalimantan Selatan|Mediafspkep. Dalam rangka meningkatkan meningkatkan kualitas SDM pengurus SP KEP, DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 telah mengadakan Pendidikan dan pelatihan advokasi, agar semua pengurus mampu melakukan advokasi terhadap permasalahan yang terjadi khususnya terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Diklat Advokasi dihadiri oleh perwakilan Pengurus SP KEP dari Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, dan juga di hadiri SP KEP perwakilan dari Kabupaten Paser kalimantan Timur, kegiatan diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.
Sebagai pemateri dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Advokasi dari Pengurus DPP Fspkep Akhmad Soleh SH.MH. Ketua Bidang Hukum, HI dan PKB dan Bambang Surjono SH.MH. Ketua Bidang Diklat dan K3 di dampingi oleh Sdr Syahrul selaku ketua DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong.
Materi diklat diawali dengan Materi Advokasi Non Litigasi dan Litigasi yang kemudian dilanjutkan dengan praktek bagaimana berunding Bipartit, mediasi sampai dengan praktek persidangan.
Selaku Ketua Bidang Hukum, Hubungan Industrial dan PKB, Bung Akhmad Soleh sangat berharap agar semua peserta bisa mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial mulai dari proses bipartit, mediasi hingga masuk pada proses gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial, agar nantinya ketika terjadi permasalahan terhadap anggota , sebagai pengurus dapat memberikan advokasi secara maximal baik melalui perundingan bipartit, mediasi/konsiliasi maupun di Pengadilan Hubungan Industrial.
Akhmad soleh yang juga seorang Advokat tersebut menyampaikan bahwa jangan sampai ada pengurus SP KEP yang tidak paham bagaimana cara mengadvokasi anggotanya baik cara penyelesaian diluar maupun didalam pengadilan.
Di sisi lain Bambang Surjono Ketua Bidang Diklat DPP FSP KEP, meminta agar peserta terus semangat dalam belajar ber advokasi demi dan untuk penguatan anggota Spkep dalam menyelesaikan perkara ketenagakerjaan khususnya.
Kegiatan diklat advokasi ditutup pada tanggal 21 Desember 2023 jam 12.00, dalam sambutan penutupan Bung Sahrul Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong menyampaikan harapannya kepada semua peserta agar ilmu yang didapat selama diklat benar-benar digunakan untuk kepentingan pekerja, dan berharap agar pelatihan yang dilaksanakan secara mandiri dapat terus dilaksanakan untuk peningkatan SDM Pengurus dan anggota karena tantangan kedepan akan semakin berat. [ Red]